Disclaimer

Disclaimer (Sangkalan)

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs wartabelanegara.com disediakan untuk tujuan informasi umum, edukasi, dan jurnalistik. Dengan mengakses situs ini, Anda dianggap telah membaca dan menyetujui poin-poin berikut:

1. Akurasi Informasi

Kami berupaya menyajikan berita yang aktual, akurat, dan terpercaya. Namun, wartabelanegara.com tidak memberikan jaminan dalam bentuk apa pun, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, akurasi, atau ketersediaan informasi yang ada. Segala tindakan yang Anda ambil berdasarkan informasi di situs ini adalah risiko Anda sendiri.

2. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Segala bentuk komentar, artikel, atau unggahan lain yang dibuat oleh pengguna/pembaca adalah tanggung jawab sepenuhnya dari penulis yang bersangkutan. wartabelanegara.com tidak bertanggung jawab atas dampak hukum atau kerugian yang timbul dari konten buatan pengguna tersebut.

3. Tautan Pihak Ketiga

Situs ini mungkin berisi tautan ke situs web lain yang tidak dikelola oleh kami. Kami tidak memiliki kontrol atas isi, kebijakan privasi, atau ketersediaan situs-situs tersebut. Pencantuman tautan tidak selalu menyiratkan rekomendasi atau dukungan terhadap pandangan yang diungkapkan di dalamnya.

4. Penggunaan Logo & Hak Cipta

Seluruh materi (teks, foto, video, grafis) di situs ini dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Penggunaan atau kutipan sebagian maupun seluruh isi berita wajib mencantumkan sumber wartabelanegara.com secara jelas.

5. Batasan Tanggung Jawab

Dalam keadaan apa pun, PT Danakirti Media News dan induk perusahaan PT Danakirti Media Groups tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian tidak langsung atau konsekuensial, yang timbul dari penggunaan situs web ini.

6. Legalitas Jurnalistik

Kegiatan jurnalistik di situs ini dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Segala sengketa pemberitaan akan diselesaikan melalui mekanisme Hak Jawab, Hak Koreksi, dan mediasi oleh Dewan Pers.