Artikel Dengan Judul : Korupsi PT PPA Rp38,9 Miliar, Polri Sita Aset Tersangka
Diterbitkan oleh: Fatiha Amanda | Tanggal: 20 Juli 2026
Simak juga: Fisik KDKMP Desa Bissoloro Terus Dikebut, Target Rampung Semakin Dekat[Mitra Sindikasi]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korupsi PT PPA senilai Rp38,9 miliar diungkap Kortastipidkor Polri. Penyidik menyita aset senilai Rp14,4 miliar untuk memulihkan kerugian negara. Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul Korupsi PT PPA Rp38,9 Miliar, Polri Sita Aset Tersangka. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |
Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Fatiha Amanda
Artikel terkait: Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran Hut Ke-81 Tni, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]
Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.
Berita lainnya: KODIM 1409/GOWA Gelar Upacara HUT KE-81 TNI, Perkuat Profesional Dan Sinergi Bersama Rakyat[Mitra Sindikasi]
MITRA MEDIA : Korupsi PT PPA Rp38,9 Miliar, Polri Sita Aset Tersangka
Oleh: redaksi | 13:19 WIB, 20 Juli 2026
Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.





