Diterbitkan oleh: Abah Rohman | Tanggal: 31 Agustus 2026
PALEMBANG, 31 Agustus 2026 — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengumumkan penutupan sementara sejumlah jalur pendakian di sembilan taman nasional yang dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kebijakan tersebut menjadi langkah preventif pemerintah untuk menekan potensi munculnya titik api baru sekaligus memastikan keselamatan wisatawan dan pendaki. Penutupan juga dilakukan agar sumber daya penanganan Karhutla, termasuk armada helikopter water bombing, dapat difokuskan pada wilayah prioritas. Pengumuman itu disampaikan Raja Antoni… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Cegah Karhutla Meluas, Menhut Raja Antoni Tutup Sementara Pendakian di 9 Taman Nasional. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
Artikel terkait: Siaga dan Gotong Royong, Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan Seluas 7 Hektare di Malino Gowa[Mitra Sindikasi]
Berita lainnya: Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |
MITRA MEDIA : Cegah Karhutla Meluas, Menhut Raja Antoni Tutup Sementara Pendakian di 9 Taman Nasional
Oleh: redaksi | 11:44 WIB, 31 Agustus 2026
Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.





