Sikat Miras! Polres Garut Amankan Puluhan Botol di Tarogong Kaler
Penulis: Abah Rohman
Diterbitkan: 27 September 2026, pukul 11:28 WIB
Baca juga: Fisik KDKMP Desa Bissoloro Terus Dikebut, Target Rampung Semakin Dekat[Mitra Sindikasi]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Berita lainnya: Babinsa Koramil 1409-08/Btp Laksanakan Pemantauan Penyaluran Makan Bergizi Gratis Di Dua Sekolah, 302 Siswa Terlayani[Mitra Sindikasi]
Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Razia Minuman Keras (Miras) Antisipasi Gangguan Kamtibmas 2026, Sabtu (26/9/2026) malam. Kegiatan yang menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, salah satunya di kawasan Jalan Tanjungkamuning. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RN (36), warga Kecamatan Tarogong Kaler, yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sebanyak 30 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut terdiri dari 20 botol Intisari, 2 botol Intisari…
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Sikat Miras! Polres Garut Amankan Puluhan Botol di Tarogong Kaler.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Berita lainnya: Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran Hut Ke-81 Tni, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]
Sikat Miras! Polres Garut Amankan Puluhan Botol di Tarogong Kaler[Mitra Sindikasi]
Oleh: redaksi | 02:28 WIB, 27 September 2026
Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.





