Buron Curas Tangerang Terendus, Polisi Bekuk Pelaku di Malangbong Garut
Penulis: Abah Rohman
Diterbitkan: 30 September 2026, pukul 11:19 WIB
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Garut – Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut menyerahkan seorang tersangka perkara pencurian dengan kekerasan (curas) kepada Unit Reskrim Polres Tangerang, Banten, Selasa (29/9/2026). Sebelumnya, tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Malangbong bersama Unit Reskrim Polres Tangerang. Tersangka berinisial MI (28), warga asal Kabupaten Sukabumi. Tersangka diamankan pada Selasa (29/9/2026) di wilayah Desa Lewo Baru, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Dalam proses pengamanan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Malangbong berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polres Tangerang untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolsek Malangbong…
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Buron Curas Tangerang Terendus, Polisi Bekuk Pelaku di Malangbong Garut.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Selengkapnya: Polisi Bersama Masyarakat, Arah Baru Polri Era Kapolri Jenderal Pol Suyudi[Mitra Sindikasi]
Buron Curas Tangerang Terendus, Polisi Bekuk Pelaku di Malangbong Garut[Mitra Sindikasi]
Oleh: redaksi | 02:19 WIB, 30 September 2026
Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.





