Berita Media Network

Media Network

MITRA MEDIA : Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

Media Network | Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:48 WIB

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:48 WIB

MITRA MEDIA : Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

Diterbitkan oleh: Abah Rohman | Tanggal: 18 Juli 2026

  Garut – Kepolisian Sektor Banjarwangi Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/bermodal-janji-menikah-terduga-pelaku-sempat-merubuhkan-rumah-korban-sebelum-diamankan-polisi/

Artikel Pertama kali di : Warta Bela Negara – WBN oleh : Abah Rohman

Media Network

MITRA MEDIA : Polsek Tilatang Kamang Teguhkan KomitmenDan  Edukasi Warga Sekolah SDN 19 Halalang

Media Network | Jumat, 17 Juli 2026 - 14:31 WIB

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:31 WIB

MITRA MEDIA : Polsek Tilatang Kamang Teguhkan KomitmenDan  Edukasi Warga Sekolah SDN 19 Halalang

Polsek Tilatang Kamang Teguhkan KomitmenDan  Edukasi Warga Sekolah SDN 19 Halalang

Diterbitkan oleh: redaksi sumbar | Tanggal: 17 Juli 2026

Polsek Tilatang Kamang Teguhkan KomitmenDan  Edukasi Warga Sekolah SDN 19 Halalang AGAM – Sebagai perwujudan… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Polsek Tilatang Kamang Teguhkan KomitmenDan  Edukasi Warga Sekolah SDN 19 Halalang. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/polsek-tilatang-kamang-teguhkan-komitmendan-edukasi-warga-sekolah-sdn-19-halalang/

Artikel Pertama kali di : Warta Bela Negara – WBN oleh : redaksi sumbar

Media Network

MITRA MEDIA : Aris Munandar Optimistis Maju sebagai Ketua DPD Partai Golkar Garut, Kantongi Dukungan Mayoritas 35 PK

Media Network | Jumat, 17 Juli 2026 - 11:59 WIB

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:59 WIB

MITRA MEDIA : Aris Munandar Optimistis Maju sebagai Ketua DPD Partai Golkar Garut, Kantongi Dukungan Mayoritas 35 PK

Artikel Dengan Judul : Aris Munandar Optimistis Maju sebagai Ketua DPD Partai Golkar Garut, Kantongi Dukungan Mayoritas 35 PK

Diterbitkan oleh: Taufik | Tanggal: 17 Juli 2026

Garut – Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menyatakan kesiapannya untuk maju dalam kontestasi pemilihan… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul Aris Munandar Optimistis Maju sebagai Ketua DPD Partai Golkar Garut, Kantongi Dukungan Mayoritas 35 PK. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Taufik

Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

Media Network

MITRA MEDIA : Pembatasan Gawai Sekolah Resmi Berlaku, Ini Aturan dan Enam Prinsipnya

Media Network | Jumat, 17 Juli 2026 - 08:37 WIB

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:37 WIB

MITRA MEDIA : Pembatasan Gawai Sekolah Resmi Berlaku, Ini Aturan dan Enam Prinsipnya

Artikel Dengan Judul : Pembatasan Gawai Sekolah Resmi Berlaku, Ini Aturan dan Enam Prinsipnya

Diterbitkan oleh: Fatiha Amanda | Tanggal: 17 Juli 2026

Pembatasan gawai sekolah resmi diterapkan melalui Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026. Simak tujuan, aturan, prinsip, dan peran orang tua dalam mendukung kebijakan tersebut. Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul Pembatasan Gawai Sekolah Resmi Berlaku, Ini Aturan dan Enam Prinsipnya. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Fatiha Amanda

Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

Media Network

MITRA MEDIA : Rumah Perempuan di Kediri Diduga Dibakar Mantan Suami

Media Network | Jumat, 17 Juli 2026 - 08:27 WIB

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:27 WIB

MITRA MEDIA : Rumah Perempuan di Kediri Diduga Dibakar Mantan Suami

Artikel Dengan Judul : Rumah Perempuan di Kediri Diduga Dibakar Mantan Suami

Diterbitkan oleh: Fatiha Amanda | Tanggal: 17 Juli 2026

Rumah perempuan di Kediri diduga dibakar mantan suami pada dini hari. Sebagian bangunan dan motor Honda PCX hangus, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul Rumah Perempuan di Kediri Diduga Dibakar Mantan Suami. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Fatiha Amanda

Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

Media Network

MITRA MEDIA : Satlantas Polres Garut Edukasi Tertib Lalin di MPLS SDN 1 Kota Kulon

Media Network | Jumat, 17 Juli 2026 - 03:19 WIB

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:19 WIB

MITRA MEDIA : Satlantas Polres Garut Edukasi Tertib Lalin di MPLS SDN 1 Kota Kulon

Satlantas Polres Garut Edukasi Tertib Lalin di MPLS SDN 1 Kota Kulon

Diterbitkan oleh: Abah Rohman | Tanggal: 17 Juli 2026

  Garut – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran Baru,… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Satlantas Polres Garut Edukasi Tertib Lalin di MPLS SDN 1 Kota Kulon. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/satlantas-polres-garut-edukasi-tertib-lalin-di-mpls-sdn-1-kota-kulon/

Artikel Pertama kali di : Warta Bela Negara – WBN oleh : Abah Rohman

Media Network

MITRA MEDIA : Bangun Budaya Gotong Royong, Camat dan Danramil Somba Opu Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

Media Network | Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

MITRA MEDIA : Bangun Budaya Gotong Royong, Camat dan Danramil Somba Opu Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

Bangun Budaya Gotong Royong, Camat dan Danramil Somba Opu Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

Diterbitkan oleh: Dewi Wati | Tanggal: 16 Juli 2026

Bangun Budaya Gotong Royong, Camat dan Danramil Somba Opu Bersama Warga Bersihkan Saluran Air  … Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Bangun Budaya Gotong Royong, Camat dan Danramil Somba Opu Bersama Warga Bersihkan Saluran Air. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/bangun-budaya-gotong-royong-camat-dan-danramil-somba-opu-bersama-warga-bersihkan-saluran-air/

Artikel Pertama kali di : Warta Bela Negara – WBN oleh : Dewi Wati

Media Network

MITRA MEDIA : Truk Sawit Pecah Ban Timpa Tiga Pelajar SMP di Labuhanbatu

Media Network | Kamis, 16 Juli 2026 - 14:12 WIB

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:12 WIB

MITRA MEDIA : Truk Sawit Pecah Ban Timpa Tiga Pelajar SMP di Labuhanbatu

Artikel Dengan Judul : Truk Sawit Pecah Ban Timpa Tiga Pelajar SMP di Labuhanbatu

Diterbitkan oleh: Fatiha Amanda | Tanggal: 16 Juli 2026

Truk sawit pecah ban di Labuhanbatu terguling dan menimpa tiga pelajar SMP. Satu korban meninggal dunia, sopir diketahui tidak memiliki SIM. Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul Truk Sawit Pecah Ban Timpa Tiga Pelajar SMP di Labuhanbatu. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Fatiha Amanda

Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

Media Network

MITRA MEDIA : Kapal Nurul Salsa Tenggelam, 1 Tewas dan 24 Orang Masih Hilang

Media Network | Kamis, 16 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:55 WIB

MITRA MEDIA : Kapal Nurul Salsa Tenggelam, 1 Tewas dan 24 Orang Masih Hilang

Artikel Dengan Judul : Kapal Nurul Salsa Tenggelam, 1 Tewas dan 24 Orang Masih Hilang

Diterbitkan oleh: Fatiha Amanda | Tanggal: 16 Juli 2026

KLM Nurul Salsa tenggelam di perairan Selayar usai mengalami mati mesin. Sebanyak 46 orang selamat, satu meninggal, dan 24 lainnya masih dicari. Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul Kapal Nurul Salsa Tenggelam, 1 Tewas dan 24 Orang Masih Hilang. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Fatiha Amanda

Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

Media Network

MITRA MEDIA : Iran Ancam Hancurkan Infrastruktur Kawasan Jika AS Serang Lagi

Media Network | Kamis, 16 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:11 WIB

MITRA MEDIA : Iran Ancam Hancurkan Infrastruktur Kawasan Jika AS Serang Lagi

Artikel Dengan Judul : Iran Ancam Hancurkan Infrastruktur Kawasan Jika AS Serang Lagi

Diterbitkan oleh: Fatiha Amanda | Tanggal: 16 Juli 2026

Iran ancam menghancurkan infrastruktur di kawasan jika AS menyerang fasilitas sipil. Ketegangan meningkat setelah peringatan dari Donald Trump. Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul Iran Ancam Hancurkan Infrastruktur Kawasan Jika AS Serang Lagi. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Fatiha Amanda

Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.