Berita Media Network

MITRA MEDIA : Tiga Tahun Jadi Pengedar, Polisi Amankan Pengedar Dan Sita 67 Butir Obat Keras

Media Network

MITRA MEDIA : Tiga Tahun Jadi Pengedar, Polisi Amankan Pengedar Dan Sita 67 Butir Obat Keras

Media Network | Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:05 WIB

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:05 WIB

MITRA MEDIA : Tiga Tahun Jadi Pengedar, Polisi Amankan Pengedar Dan Sita 67 Butir Obat Keras

Tiga Tahun Jadi Pengedar, Polisi Amankan Pengedar Dan Sita 67 Butir Obat Keras

MITRA MEDIA : Tiga Tahun Jadi Pengedar, Polisi Amankan Pengedar Dan Sita 67 Butir Obat Keras

Diterbitkan oleh: Abah Rohman | Tanggal: 13 Juni 2026

  Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Tiga Tahun Jadi Pengedar, Polisi Amankan Pengedar Dan Sita 67 Butir Obat Keras. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/tiga-tahun-jadi-pengedar-polisi-amankan-pengedar-dan-sita-67-butir-obat-keras/

Artikel Pertama kali di : Warta Bela Negara – WBN oleh : Abah Rohman

MITRA MEDIA : Polsek Caringin Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung Hasil Panen Raya untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Media Network

MITRA MEDIA : Polsek Caringin Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung Hasil Panen Raya untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Media Network | Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:51 WIB

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:51 WIB

MITRA MEDIA : Polsek Caringin Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung Hasil Panen Raya untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polsek Caringin Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung Hasil Panen Raya untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

MITRA MEDIA : Polsek Caringin Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung Hasil Panen Raya untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Diterbitkan oleh: Abah Rohman | Tanggal: 13 Juni 2026

  Garut | Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Caringin Polres Garut melaksanakan kegiatan penyerapan hasil Panen Raya… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Polsek Caringin Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung Hasil Panen Raya untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/polsek-caringin-kawal-penyerapan-4-ton-jagung-hasil-panen-raya-untuk-dukung-ketahanan-pangan-nasional/

Artikel Pertama kali di : Warta Bela Negara – WBN oleh : Abah Rohman

MITRA MEDIA : ,Raffa Alfraz Shidiq Siswa TK Al Ittihad Mekargalih Tarogong Kidul Raih Prestasi dan Siap Melangkah ke Jenjang SD

Media Network

MITRA MEDIA : ,Raffa Alfraz Shidiq Siswa TK Al Ittihad Mekargalih Tarogong Kidul Raih Prestasi dan Siap Melangkah ke Jenjang SD

Media Network | Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:18 WIB

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:18 WIB

MITRA MEDIA : ,Raffa Alfraz Shidiq Siswa TK Al Ittihad Mekargalih Tarogong Kidul Raih Prestasi dan Siap Melangkah ke Jenjang SD

,Raffa Alfraz Shidiq Siswa TK Al Ittihad Mekargalih Tarogong Kidul Raih Prestasi dan Siap Melangkah ke Jenjang SD

MITRA MEDIA : ,Raffa Alfraz Shidiq Siswa TK Al Ittihad Mekargalih Tarogong Kidul Raih Prestasi dan Siap Melangkah ke Jenjang SD

Diterbitkan oleh: Taufik Hidayat | Tanggal: 13 Juni 2026

  GARUT.(13-juni-2025), Kebanggaan dan kebahagiaan tengah dirasakan oleh keluarga besar TK Al Ittihad Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Salah… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul ,Raffa Alfraz Shidiq Siswa TK Al Ittihad Mekargalih Tarogong Kidul Raih Prestasi dan Siap Melangkah ke Jenjang SD. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/rafa-alfaz-shidik-siswa-tk-al-ittihad-mekargalih-tarogong-kidul-raih-prestasi-dan-siap-melangkah-ke-jenjang-sd/

Artikel Pertama kali di : Warta Bela Negara – WBN oleh : Taufik Hidayat

Logo DM News

Media Network

MITRA MEDIA : Iskandar Sitorus Diperiksa KPK, Didalami Dugaan Perintangan Penyidikan Suap Bea Cukai

Media Network | Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:20 WIB

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:20 WIB

MITRA MEDIA : Iskandar Sitorus Diperiksa KPK, Didalami Dugaan Perintangan Penyidikan Suap Bea Cukai

JAKARTA, 12 JUNI 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris sekaligus Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar HP Sitorus sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan importasi barang PT Blueray Cargo di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penyidik mendalami dugaan perintangan penyidikan terkait pengumpulan informasi atau materi pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut.

Iskandar Sitorus Diperiksa KPK dalam Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Iskandar HP Sitorus untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Iskandar hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik mengenai sejumlah informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik tidak hanya menggali informasi mengenai perkara pokok dugaan suap, tetapi juga mendalami temuan lain yang muncul selama proses penyidikan berlangsung.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi Prasetyo.

KPK Dalami Dugaan Perintangan Penyidikan

Salah satu materi yang menjadi perhatian penyidik dalam pemeriksaan Iskandar Sitorus adalah dugaan adanya pengumpulan informasi atau materi pemeriksaan saksi.

KPK mendalami apakah tindakan tersebut memiliki kaitan dengan upaya mengganggu atau menghambat proses penyidikan perkara suap Blueray Cargo.

Budi Prasetyo mengatakan penyidik sedang menggali keterangan mengenai dugaan aktivitas pengumpulan informasi yang berkaitan dengan pemeriksaan saksi.

“Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengumpulan informasi ataupun materi pemeriksaan saksi dalam perkara ini,” kata Budi.

Dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice menjadi perhatian dalam perkara korupsi karena dapat memengaruhi proses pencarian fakta dan pengumpulan alat bukti.

Namun, KPK belum menyimpulkan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Iskandar Sitorus.

Status Iskandar dalam perkara ini masih sebagai saksi yang dimintai keterangan untuk membantu penyidik mengungkap fakta hukum.

Apa yang Dimaksud Perintangan Penyidikan dalam Kasus Korupsi?

Perintangan penyidikan merupakan tindakan yang bertujuan menghambat proses penegakan hukum, khususnya ketika aparat penegak hukum sedang melakukan penyidikan suatu perkara.

Dalam perkara korupsi, tindakan tersebut dapat berupa upaya memengaruhi saksi, menyembunyikan informasi penting, menghilangkan barang bukti, atau mengganggu proses pemeriksaan.

Dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tindakan menghalangi proses penyidikan dapat dikenakan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor apabila unsur pidananya terpenuhi.

Meski demikian, penerapan pasal tersebut membutuhkan bukti yang kuat dan hubungan langsung antara tindakan seseorang dengan upaya menghambat proses hukum.

Karena itu, KPK masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi dan analisis terhadap berbagai bukti yang telah dikumpulkan.

Iskandar Sitorus Ungkap Alasan Hadir di KPK

Setelah menjalani pemeriksaan, Iskandar Sitorus menjelaskan bahwa dirinya dipanggil KPK berkaitan dengan kuasa non-litigasi yang diberikan oleh pemilik PT Blueray Cargo, John Field.

Menurut Iskandar, dirinya menerima mandat untuk membantu menangani sejumlah persoalan perusahaan setelah perkara dugaan suap Bea Cukai mencuat.

“Saya dipanggil sebagai saksi karena saya terima kuasa non litigasi dari John Field,” ujar Iskandar usai diperiksa KPK.

Ia menjelaskan tugas tersebut berkaitan dengan berbagai persoalan perusahaan, termasuk dampak operasional dan keluhan pihak-pihak yang terdampak akibat proses hukum yang berjalan.

Iskandar menegaskan keterangannya diberikan kepada penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara.

Iskandar Serahkan Informasi Bukti Transfer kepada KPK

Dalam pemeriksaan tersebut, Iskandar juga menyampaikan adanya dokumen transaksi keuangan yang ditemukan saat dirinya menangani persoalan PT Blueray Cargo.

Menurut Iskandar, dokumen berupa bukti transfer tersebut kemudian diminta oleh penyidik KPK untuk kepentingan pengembangan penyidikan.

Ia menyebut bukti transfer tersebut mengarah kepada seseorang berinisial A yang disebut memiliki hubungan dengan seorang pejabat.

Iskandar menyatakan siap menyerahkan dokumen tersebut kepada penyidik agar dapat dianalisis lebih lanjut.

Namun, seluruh informasi tersebut masih harus diverifikasi KPK melalui proses penyidikan dan pencocokan dengan alat bukti lainnya.

Duduk Perkara Dugaan Suap Importasi Barang Blueray Cargo

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari penyidikan KPK terkait dugaan suap pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

KPK menduga terdapat pemberian uang kepada pihak tertentu yang berkaitan dengan proses pelayanan dan pengawasan kepabeanan.

Perkara tersebut kemudian berkembang dengan pemeriksaan sejumlah pihak, baik dari unsur swasta maupun pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses pelayanan impor.

PT Blueray Cargo menjadi salah satu pihak yang ikut terseret dalam perkara setelah penyidik menemukan dugaan adanya transaksi yang berkaitan dengan pengurusan aktivitas importasi.

KPK Telusuri Aliran Dana dan Peran Para Pihak

Selain mendalami dugaan perintangan penyidikan, KPK masih terus mengembangkan perkara utama terkait dugaan suap importasi barang.

Penyidik menelusuri berbagai aspek, mulai dari aliran dana, komunikasi antar pihak, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Setiap informasi yang diperoleh dari saksi akan diuji dengan dokumen dan alat bukti lain sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

KPK menegaskan proses penyidikan dilakukan berdasarkan fakta hukum dan prinsip kehati-hatian.

Pemeriksaan Iskandar Sitorus Jadi Bagian Pengungkapan Kasus

Pemeriksaan Iskandar Sitorus menjadi salah satu langkah KPK untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara dugaan suap PT Blueray Cargo.

Penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah terdapat pihak yang melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perintangan penyidikan.

Hingga saat ini, belum ada kesimpulan akhir terkait dugaan tersebut.

KPK memastikan seluruh perkembangan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.

Kasus Blueray Cargo menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan integritas pelayanan kepabeanan serta pengawasan terhadap aktivitas importasi barang di Indonesia.

MITRA MEDIA : Damkar Garut: Keselamatan Jiwa dan Harta Benda Menjadi Prioritas Utama

Media Network

MITRA MEDIA : Damkar Garut: Keselamatan Jiwa dan Harta Benda Menjadi Prioritas Utama

Media Network | Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:59 WIB

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:59 WIB

MITRA MEDIA : Damkar Garut: Keselamatan Jiwa dan Harta Benda Menjadi Prioritas Utama

Damkar Garut: Keselamatan Jiwa dan Harta Benda Menjadi Prioritas Utama

MITRA MEDIA : Damkar Garut: Keselamatan Jiwa dan Harta Benda Menjadi Prioritas Utama

Diterbitkan oleh: Taufik Hidayat | Tanggal: 13 Juni 2026

  GARUT.(13-juni-2026),Pemadam kebakaran memiliki tugas mulia yang tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan penyelamatan jiwa manusia serta melindungi harta… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Damkar Garut: Keselamatan Jiwa dan Harta Benda Menjadi Prioritas Utama. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/damkar-garut-keselamatan-jiwa-dan-harta-benda-menjadi-prioritas-utama/

Artikel Pertama kali di : Warta Bela Negara – WBN oleh : Taufik Hidayat

Media Network

MITRA MEDIA : SMKS Santana 2 Cibatu Siap Sambut Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Media Network | Jumat, 12 Juni 2026 - 03:23 WIB

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:23 WIB

MITRA MEDIA : SMKS Santana 2 Cibatu Siap Sambut Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Artikel Dengan Judul : SMKS Santana 2 Cibatu Siap Sambut Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Diterbitkan oleh: Rohman Priatna | Tanggal: 12 Juni 2026

  Garut – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di SMKS Santana… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul SMKS Santana 2 Cibatu Siap Sambut Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Rohman Priatna

Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

MITRA MEDIA : Perkuat Ketahanan Pangan Polri, BPP, Bulog dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Jagung

Media Network

MITRA MEDIA : Perkuat Ketahanan Pangan Polri, BPP, Bulog dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Jagung

Media Network | Jumat, 12 Juni 2026 - 03:08 WIB

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:08 WIB

MITRA MEDIA : Perkuat Ketahanan Pangan Polri, BPP, Bulog dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Jagung

Perkuat Ketahanan Pangan Polri, BPP, Bulog dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Jagung

MITRA MEDIA : Perkuat Ketahanan Pangan Polri, BPP, Bulog dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Jagung

Diterbitkan oleh: Abah Rohman | Tanggal: 12 Juni 2026

  Garut | Dalam upaya untuk memperkuat ketahanan pangan nasional terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk institusi Kepolisian Republik Indonesia…. Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Perkuat Ketahanan Pangan Polri, BPP, Bulog dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Jagung. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/perkuat-ketahanan-pangan-polri-bpp-bulog-dan-petani-bersatu-wujudkan-swasembada-jagung/

Artikel Pertama kali di : Warta Bela Negara – WBN oleh : Abah Rohman

Media Network

MITRA MEDIA : Gapura Pancawaluya, Garut Hebat Berkelanjutan Terancam Jadi Slogan

Media Network | Jumat, 12 Juni 2026 - 01:26 WIB

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:26 WIB

MITRA MEDIA : Gapura Pancawaluya, Garut Hebat Berkelanjutan Terancam Jadi Slogan

Artikel Dengan Judul : Gapura Pancawaluya, Garut Hebat Berkelanjutan Terancam Jadi Slogan

Diterbitkan oleh: Rohman Priatna | Tanggal: 12 Juni 2026

GARUT 12 Juni 2026– Pembenahan tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut dinilai menjadi kebutuhan mendesak… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul Gapura Pancawaluya, Garut Hebat Berkelanjutan Terancam Jadi Slogan. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Rohman Priatna

Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

MITRA MEDIA : Polsek Tilatang Kamang Perbaiki Jalan Rusak, Warga Merasa Senang dan Aman

Media Network

MITRA MEDIA : Polsek Tilatang Kamang Perbaiki Jalan Rusak, Warga Merasa Senang dan Aman

Media Network | Kamis, 11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:43 WIB

MITRA MEDIA : Polsek Tilatang Kamang Perbaiki Jalan Rusak, Warga Merasa Senang dan Aman

Polsek Tilatang Kamang Perbaiki Jalan Rusak, Warga Merasa Senang dan Aman

MITRA MEDIA : Polsek Tilatang Kamang Perbaiki Jalan Rusak, Warga Merasa Senang dan Aman

Diterbitkan oleh: redaksi sumbar | Tanggal: 11 Juni 2026

Polsek Tilatang Kamang Perbaiki Jalan Rusak, Warga Merasa Senang dan Aman Agam – 10 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB,… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Polsek Tilatang Kamang Perbaiki Jalan Rusak, Warga Merasa Senang dan Aman. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/polsek-tilatang-kamang-perbaiki-jalan-rusak-warga-merasa-senang-dan-aman/

Artikel Pertama kali di : Warta Bela Negara – WBN oleh : redaksi sumbar

Media Network

MITRA MEDIA : Rumah Aroma Terapi Rempah Hans Hadir di Jatiwaringin, Bantu Warga Kurang Mampu Berobat

Media Network | Kamis, 11 Juni 2026 - 10:54 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:54 WIB

MITRA MEDIA : Rumah Aroma Terapi Rempah Hans Hadir di Jatiwaringin, Bantu Warga Kurang Mampu Berobat

Artikel Dengan Judul : Rumah Aroma Terapi Rempah Hans Hadir di Jatiwaringin, Bantu Warga Kurang Mampu Berobat

Diterbitkan oleh: Rohman Priatna | Tanggal: 11 Juni 2026

  *Bekasi Barat* – Berlokasi di Jl. Sosial, Jatiwaringin, Bekasi Barat, Jawa Barat, Rumah Aroma… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul Rumah Aroma Terapi Rempah Hans Hadir di Jatiwaringin, Bantu Warga Kurang Mampu Berobat. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Rohman Priatna

Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.