Ade Burhanudin Soroti Tindak Lanjut Audiensi PKBM: Pengawasan DPRD Jangan Berhenti di Ruang Rapat
Penulis: Abah Rohman
Diterbitkan: 29 September 2026, pukul 10:25 WIB
Selengkapnya: Siaga dan Gotong Royong, Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan Seluas 7 Hektare di Malino Gowa[Mitra Sindikasi]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Selengkapnya: Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]
GARUT 30 September 2026 — Ade Burhanudin, menyoroti tindak lanjut Komisi IV DPRD Kabupaten Garut setelah menerima audiensi Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Jawa Barat (AMPPJ) terkait berbagai persoalan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Ade menilai, dari perspektif administrasi publik dan kebijakan publik, audiensi yang terjadi antara masyarakat dengan lembaga legislatif seharusnya tidak berhenti pada forum penyampaian aspirasi atau meja. Menurutnya, kualitas tata kelola pemerintahan juga dapat dilihat dari sejauh mana aspirasi masyarakat diterjemahkan menjadi verifikasi, pengawasan, rekomendasi, serta tindak lanjut yang terukur bukan sekedar di terima dan dibacakan berita…
Artikel terkait: Polisi Bersama Masyarakat, Arah Baru Polri Era Kapolri Jenderal Pol Suyudi[Mitra Sindikasi]
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Ade Burhanudin Soroti Tindak Lanjut Audiensi PKBM: Pengawasan DPRD Jangan Berhenti di Ruang Rapat.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Artikel terkait: Kasus Hafidz Hernanda: Kronologi Penyerangan Koordinator BEM UI di Tebet[Mitra Sindikasi]
Ade Burhanudin Soroti Tindak Lanjut Audiensi PKBM: Pengawasan DPRD Jangan Berhenti di Ruang Rapat[Mitra Sindikasi]
Oleh: redaksi | 01:25 WIB, 29 September 2026
Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.





