MITRA MEDIA : Belajar dari Kegagalan SIPOC, GIPS Desak Pengawasan Ekstra Ketat Proyek SIKHT Dangdeur

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter Belajar dari Kegagalan SIPOC, GIPS Desak Pengawasan Ekstra Ketat Proyek SIKHT Dangdeur

GARUT.(02/09/2026),Sejumlah proyek infrastruktur ekonomi di Kabupaten Garut yang tidak berfungsi optimal hingga terbengkalai dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan teknis, tetapi juga menunjukkan adanya kesenjangan kapasitas (capacity gap) dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengelolaan pascapembangunan.

Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, mengatakan pengalaman sejumlah proyek masa lalu, seperti SIPOC dan SILABU di Cikajang, GTC Limbangan, Pasar Buah Warung Peuteuy, hingga Gedung PKL Guntur, seharusnya menjadi pelajaran penting sebelum pemerintah kembali menggelontorkan anggaran besar untuk proyek strategis baru.

Menurut Ade, proyek yang telah menghabiskan anggaran publik tetapi kemudian tidak memberikan manfaat optimal kepada masyarakat merupakan persoalan tata kelola yang tidak boleh berulang.

“Kasus proyek mangkrak seperti SIPOC harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Kita tidak ingin kesalahan yang sama terulang pada proyek SIKHT Dangdeur. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ekstra ketat, berlapis, dan sejak tahap perencanaan, bukan setelah proyek bermasalah,” tegas Ade Sudrajat, Rabu (2/9/2026).

Jangan Hanya Fokus pada Pembangunan Fisik.
GIPS menilai pembangunan Sentra Industri Kecil Hasil Tembakau (SIKHT) di Desa Dangdeur, Kecamatan Banyuresmi, tidak boleh berhenti pada keberhasilan menyelesaikan konstruksi fisik.

Menurut Ade, indikator keberhasilan SIKHT harus mencakup aspek yang lebih luas, mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat, kesiapan sarana produksi, kepastian kelembagaan pengelola, keberlanjutan rantai pasok, hingga model bisnis setelah fasilitas selesai dibangun.

“Jangan sampai bangunannya selesai, tetapi kemudian tidak beroperasi. Kita harus belajar dari proyek-proyek sebelumnya. Keberhasilan proyek bukan diukur dari serapan anggaran atau berdirinya bangunan, tetapi dari apakah fasilitas tersebut benar-benar hidup, produktif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya petani tembakau,” ujarnya.

Karena itu, GIPS mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk membangun sistem pengawasan yang bersifat preventif, transparan, dan berlapis terhadap proyek SIKHT Dangdeur.

Pengawasan tersebut, kata Ade, setidaknya harus meliputi transparansi perencanaan dan penganggaran, verifikasi kebutuhan masyarakat, ketepatan spesifikasi teknis, pengawasan kualitas pekerjaan, audit penggunaan anggaran secara berkala, serta evaluasi terhadap kesiapan pengelolaan dan model bisnis pascapembangunan.

Evaluasi Kapasitas Birokrasi

GIPS juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kapasitas organisasi perangkat daerah yang menangani proyek-proyek strategis bernilai besar.

Menurut Ade, setiap proyek yang menggunakan anggaran publik harus memiliki accountability chain yang jelas, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban hasil.

“Yang harus diperbaiki bukan hanya proyeknya, tetapi juga sistemnya. Siapa yang merencanakan, siapa yang memverifikasi, siapa yang mengawasi, dan siapa yang bertanggung jawab ketika output proyek tidak memberikan manfaat. Semua harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

GIPS meminta agar proyek SIKHT Dangdeur tidak diperlakukan sebagai proyek pembangunan fisik semata, melainkan sebagai bagian dari strategi hilirisasi komoditas tembakau di Kabupaten Garut.

Dengan demikian, keberadaan SIKHT harus terintegrasi dengan ekosistem petani, pelaku industri kecil, kelembagaan ekonomi masyarakat, akses pasar, pembinaan usaha, serta skema pengembangan produk hasil tembakau yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai kita kembali menciptakan monumen pembangunan. SIKHT harus menjadi pusat kegiatan ekonomi yang benar-benar hidup. Kalau ingin berhasil, pengawasannya harus dimulai dari sekarang dan dilakukan sampai fasilitas tersebut benar-benar beroperasi,” ujar Ade.

GIPS berharap pemerintah daerah membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas agar proses pembangunan SIKHT Dangdeur dapat berjalan transparan dan terukur.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disindag ESDM) Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan evaluasi kapasitas birokrasi serta tuntutan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek strategis daerah tersebut.(opx)

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET - News
Oleh : Taufik

Hak Cipta : EXPOSE NET - News - Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-belajar-dari-kegagalan-sipoc-gips-desak-pengawasan-ekstra-ketat-proyek-sikht-dangdeur/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon Belajar dari Kegagalan SIPOC, GIPS Desak Pengawasan Ekstra Ketat Proyek SIKHT Dangdeur

GARUT.(02/09/2026),Sejumlah proyek infrastruktur ekonomi di Kabupaten Garut yang tidak berfungsi optimal hingga terbengkalai dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan teknis, tetapi juga menunjukkan adanya kesenjangan kapasitas (capacity gap) dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengelolaan pascapembangunan.

Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, mengatakan pengalaman sejumlah proyek masa lalu, seperti SIPOC dan SILABU di Cikajang, GTC Limbangan, Pasar Buah Warung Peuteuy, hingga Gedung PKL Guntur, seharusnya menjadi pelajaran penting sebelum pemerintah kembali menggelontorkan anggaran besar untuk proyek strategis baru.

Menurut Ade, proyek yang telah menghabiskan anggaran publik tetapi kemudian tidak memberikan manfaat optimal kepada masyarakat merupakan persoalan tata kelola yang tidak boleh berulang.

“Kasus proyek mangkrak seperti SIPOC harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Kita tidak ingin kesalahan yang sama terulang pada proyek SIKHT Dangdeur. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ekstra ketat, berlapis, dan sejak tahap perencanaan, bukan setelah proyek bermasalah,” tegas Ade Sudrajat, Rabu (2/9/2026).

Jangan Hanya Fokus pada Pembangunan Fisik.
GIPS menilai pembangunan Sentra Industri Kecil Hasil Tembakau (SIKHT) di Desa Dangdeur, Kecamatan Banyuresmi, tidak boleh berhenti pada keberhasilan menyelesaikan konstruksi fisik.

Menurut Ade, indikator keberhasilan SIKHT harus mencakup aspek yang lebih luas, mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat, kesiapan sarana produksi, kepastian kelembagaan pengelola, keberlanjutan rantai pasok, hingga model bisnis setelah fasilitas selesai dibangun.

“Jangan sampai bangunannya selesai, tetapi kemudian tidak beroperasi. Kita harus belajar dari proyek-proyek sebelumnya. Keberhasilan proyek bukan diukur dari serapan anggaran atau berdirinya bangunan, tetapi dari apakah fasilitas tersebut benar-benar hidup, produktif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya petani tembakau,” ujarnya.

Karena itu, GIPS mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk membangun sistem pengawasan yang bersifat preventif, transparan, dan berlapis terhadap proyek SIKHT Dangdeur.

Pengawasan tersebut, kata Ade, setidaknya harus meliputi transparansi perencanaan dan penganggaran, verifikasi kebutuhan masyarakat, ketepatan spesifikasi teknis, pengawasan kualitas pekerjaan, audit penggunaan anggaran secara berkala, serta evaluasi terhadap kesiapan pengelolaan dan model bisnis pascapembangunan.

Evaluasi Kapasitas Birokrasi

GIPS juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kapasitas organisasi perangkat daerah yang menangani proyek-proyek strategis bernilai besar.

Menurut Ade, setiap proyek yang menggunakan anggaran publik harus memiliki accountability chain yang jelas, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban hasil.

“Yang harus diperbaiki bukan hanya proyeknya, tetapi juga sistemnya. Siapa yang merencanakan, siapa yang memverifikasi, siapa yang mengawasi, dan siapa yang bertanggung jawab ketika output proyek tidak memberikan manfaat. Semua harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

GIPS meminta agar proyek SIKHT Dangdeur tidak diperlakukan sebagai proyek pembangunan fisik semata, melainkan sebagai bagian dari strategi hilirisasi komoditas tembakau di Kabupaten Garut.

Dengan demikian, keberadaan SIKHT harus terintegrasi dengan ekosistem petani, pelaku industri kecil, kelembagaan ekonomi masyarakat, akses pasar, pembinaan usaha, serta skema pengembangan produk hasil tembakau yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai kita kembali menciptakan monumen pembangunan. SIKHT harus menjadi pusat kegiatan ekonomi yang benar-benar hidup. Kalau ingin berhasil, pengawasannya harus dimulai dari sekarang dan dilakukan sampai fasilitas tersebut benar-benar beroperasi,” ujar Ade.

GIPS berharap pemerintah daerah membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas agar proses pembangunan SIKHT Dangdeur dapat berjalan transparan dan terukur.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disindag ESDM) Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan evaluasi kapasitas birokrasi serta tuntutan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek strategis daerah tersebut.(opx)

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET - News
Oleh : Taufik

Hak Cipta : EXPOSE NET - News - Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-belajar-dari-kegagalan-sipoc-gips-desak-pengawasan-ekstra-ketat-proyek-sikht-dangdeur/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo DM News

Logo DM News

Artikel Dengan Judul : Belajar dari Kegagalan SIPOC, GIPS Desak Pengawasan Ekstra Ketat Proyek SIKHT Dangdeur

GARUT.(02/09/2026),Sejumlah proyek infrastruktur ekonomi di Kabupaten Garut yang tidak berfungsi optimal hingga terbengkalai dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan teknis, tetapi juga menunjukkan adanya kesenjangan kapasitas (capacity gap) dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengelolaan pascapembangunan.

Berita lainnya: MITRA MEDIA : Penjual Ompreng Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi MBG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, mengatakan pengalaman sejumlah proyek masa lalu, seperti SIPOC dan SILABU di Cikajang, GTC Limbangan, Pasar Buah Warung Peuteuy, hingga Gedung PKL Guntur, seharusnya menjadi pelajaran penting sebelum pemerintah kembali menggelontorkan anggaran besar untuk proyek strategis baru.

Simak juga: MITRA MEDIA : Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Langsung Hilang Usai Erupsi

Menurut Ade, proyek yang telah menghabiskan anggaran publik tetapi kemudian tidak memberikan manfaat optimal kepada masyarakat merupakan persoalan tata kelola yang tidak boleh berulang.

“Kasus proyek mangkrak seperti SIPOC harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Kita tidak ingin kesalahan yang sama terulang pada proyek SIKHT Dangdeur. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ekstra ketat, berlapis, dan sejak tahap perencanaan, bukan setelah proyek bermasalah,” tegas Ade Sudrajat, Rabu (2/9/2026).

Jangan Hanya Fokus pada Pembangunan Fisik.
GIPS menilai pembangunan Sentra Industri Kecil Hasil Tembakau (SIKHT) di Desa Dangdeur, Kecamatan Banyuresmi, tidak boleh berhenti pada keberhasilan menyelesaikan konstruksi fisik.

Menurut Ade, indikator keberhasilan SIKHT harus mencakup aspek yang lebih luas, mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat, kesiapan sarana produksi, kepastian kelembagaan pengelola, keberlanjutan rantai pasok, hingga model bisnis setelah fasilitas selesai dibangun.

Baca Selengkapnya  MITRA MEDIA : Dera Hermana: Polemik BK Harus Jadi Momentum Evaluasi Kinerja DPRD Garut

“Jangan sampai bangunannya selesai, tetapi kemudian tidak beroperasi. Kita harus belajar dari proyek-proyek sebelumnya. Keberhasilan proyek bukan diukur dari serapan anggaran atau berdirinya bangunan, tetapi dari apakah fasilitas tersebut benar-benar hidup, produktif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya petani tembakau,” ujarnya.

Karena itu, GIPS mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk membangun sistem pengawasan yang bersifat preventif, transparan, dan berlapis terhadap proyek SIKHT Dangdeur.

Pengawasan tersebut, kata Ade, setidaknya harus meliputi transparansi perencanaan dan penganggaran, verifikasi kebutuhan masyarakat, ketepatan spesifikasi teknis, pengawasan kualitas pekerjaan, audit penggunaan anggaran secara berkala, serta evaluasi terhadap kesiapan pengelolaan dan model bisnis pascapembangunan.

Evaluasi Kapasitas Birokrasi

GIPS juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kapasitas organisasi perangkat daerah yang menangani proyek-proyek strategis bernilai besar.

Menurut Ade, setiap proyek yang menggunakan anggaran publik harus memiliki accountability chain yang jelas, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban hasil.

“Yang harus diperbaiki bukan hanya proyeknya, tetapi juga sistemnya. Siapa yang merencanakan, siapa yang memverifikasi, siapa yang mengawasi, dan siapa yang bertanggung jawab ketika output proyek tidak memberikan manfaat. Semua harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

GIPS meminta agar proyek SIKHT Dangdeur tidak diperlakukan sebagai proyek pembangunan fisik semata, melainkan sebagai bagian dari strategi hilirisasi komoditas tembakau di Kabupaten Garut.

Dengan demikian, keberadaan SIKHT harus terintegrasi dengan ekosistem petani, pelaku industri kecil, kelembagaan ekonomi masyarakat, akses pasar, pembinaan usaha, serta skema pengembangan produk hasil tembakau yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai kita kembali menciptakan monumen pembangunan. SIKHT harus menjadi pusat kegiatan ekonomi yang benar-benar hidup. Kalau ingin berhasil, pengawasannya harus dimulai dari sekarang dan dilakukan sampai fasilitas tersebut benar-benar beroperasi,” ujar Ade.

Baca Selengkapnya  MITRA MEDIA : Model Fitri Assiddikki kembali Diperiksa KPK, Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi CSR BI-OJK

GIPS berharap pemerintah daerah membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas agar proses pembangunan SIKHT Dangdeur dapat berjalan transparan dan terukur.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disindag ESDM) Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan evaluasi kapasitas birokrasi serta tuntutan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek strategis daerah tersebut.(opx)

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Taufik

Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

Selengkapnya: MITRA MEDIA : Usai Erupsi Anak Krakatau, Berapa Lama Abu Bertahan?

Fingerprint: DM News-1469

MITRA MEDIA : Belajar dari Kegagalan SIPOC, GIPS Desak Pengawasan Ekstra Ketat Proyek SIKHT Dangdeur

Oleh: redaksi | 13:25 WIB, 2 September 2026

Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

HAK JAWAB KONTAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel news.danakirtimedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MITRA MEDIA : Penjual Ompreng Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi MBG
MITRA MEDIA : Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Langsung Hilang Usai Erupsi
MITRA MEDIA : Usai Erupsi Anak Krakatau, Berapa Lama Abu Bertahan?
MITRA MEDIA : Cuaca Jabodetabek Kamis 10 September, Waspadai Hujan Lokal
MITRA MEDIA : Cuaca Jabodetabek 10 September 2026, Waspadai Hujan Lokal
MITRA MEDIA : Operasi Bersama Berantas Rokok Ilegal,Satpol PP Provinsi Dan Gakda Satpol PP Garut Turut Dilibatkan
MITRA MEDIA : Tanggap Darurat, Babinsa Bersama Warga Jinakkan Api di Nirannuang Gowa
MITRA MEDIA : Kasdam XIV/Hasanuddin Tinjau Jembatan Perintis Garuda di Gowa, Pastikan Keamanan Akses Warga

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:17 WIB

MITRA MEDIA : Penjual Ompreng Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi MBG

Kamis, 10 September 2026 - 02:10 WIB

MITRA MEDIA : Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Langsung Hilang Usai Erupsi

Kamis, 10 September 2026 - 02:08 WIB

MITRA MEDIA : Usai Erupsi Anak Krakatau, Berapa Lama Abu Bertahan?

Kamis, 10 September 2026 - 01:57 WIB

MITRA MEDIA : Cuaca Jabodetabek Kamis 10 September, Waspadai Hujan Lokal

Kamis, 10 September 2026 - 01:54 WIB

MITRA MEDIA : Cuaca Jabodetabek 10 September 2026, Waspadai Hujan Lokal

Berita Terbaru

Media Network

MITRA MEDIA : Usai Erupsi Anak Krakatau, Berapa Lama Abu Bertahan?

Kamis, 10 Sep 2026 - 02:08 WIB

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.