MITRA MEDIA : Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku, Imigrasi Tunggu Permintaan Kejagung

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku, Imigrasi Tunggu Permintaan Kejagung

Diterbitkan oleh: Fatiha Amanda | Tanggal: 21 Juli 2026

Cekal Febrie Adriansyah tetap berlaku hingga masa 20 hari berakhir. Ditjen Imigrasi menunggu permintaan pencegahan lanjutan dari Kejaksaan Agung. Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET - News dengan judul Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku, Imigrasi Tunggu Permintaan Kejagung. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.



PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET - NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET - News
Oleh : Fatiha Amanda

Hak Cipta : EXPOSE NET - News - Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-cekal-febrie-adriansyah-masih-berlaku-imigrasi-tunggu-permintaan-kejagung/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku, Imigrasi Tunggu Permintaan Kejagung

Diterbitkan oleh: Fatiha Amanda | Tanggal: 21 Juli 2026

Cekal Febrie Adriansyah tetap berlaku hingga masa 20 hari berakhir. Ditjen Imigrasi menunggu permintaan pencegahan lanjutan dari Kejaksaan Agung. Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET - News dengan judul Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku, Imigrasi Tunggu Permintaan Kejagung. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.



PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET - NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET - News
Oleh : Fatiha Amanda

Hak Cipta : EXPOSE NET - News - Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-cekal-febrie-adriansyah-masih-berlaku-imigrasi-tunggu-permintaan-kejagung/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artikel Dengan Judul : Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku, Imigrasi Tunggu Permintaan Kejagung

Diterbitkan oleh: Fatiha Amanda | Tanggal: 21 Juli 2026

Baca juga: MITRA MEDIA : Aninggelldivita Lulus UKW Madya di Usia 22 Tahun, Digadang Jadi Wartawan Kompeten Termuda di Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cekal Febrie Adriansyah tetap berlaku hingga masa 20 hari berakhir. Ditjen Imigrasi menunggu permintaan pencegahan lanjutan dari Kejaksaan Agung. Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku, Imigrasi Tunggu Permintaan Kejagung. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

Simak juga: MITRA MEDIA : UKW: Aninggelldivita Jadi Peserta Madya Termuda, 93,33 Persen Wartawan Dinyatakan Kompeten

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Fatiha Amanda

Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.

Baca juga: MITRA MEDIA : BPN Rampungkan Pengukuran Lahan di Pasirjaya, Diduga Ada Oknum Provokator Diamankan

Fingerprint: DM News-1155

Baca Selengkapnya  MITRA MEDIA : Istri Pemilik Rumah Tewas dalam Ledakan Grand Polonia Medan

MITRA MEDIA : Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku, Imigrasi Tunggu Permintaan Kejagung

Oleh: redaksi | 13:17 WIB, 21 Juli 2026

Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

HAK JAWAB KONTAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel news.danakirtimedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MITRA MEDIA : Aninggelldivita Lulus UKW Madya di Usia 22 Tahun, Digadang Jadi Wartawan Kompeten Termuda di Indonesia
MITRA MEDIA : UKW: Aninggelldivita Jadi Peserta Madya Termuda, 93,33 Persen Wartawan Dinyatakan Kompeten
MITRA MEDIA : BPN Rampungkan Pengukuran Lahan di Pasirjaya, Diduga Ada Oknum Provokator Diamankan
MITRA MEDIA : Damkar Pos Singajaya Garut Bantu Damkar Kabupaten Tasikmalaya Padamkan Kebakaran Pabrik di Bojonggambir
MITRA MEDIA : Siswa Secata Rindam I BB Ditemukan Tewas, Kodam: Hasil Autopsi Bunuh Diri
MITRA MEDIA : Gandeng Forkopimcam, Polsek Pakenjeng Cegah Karhutla
MITRA MEDIA : Patroli KRYD Polres Garut Sikat 4 Pemuda Mabuk, Kamtibmas Aman
MITRA MEDIA : Usut Dugaan Pengalihan Sepihak Pangkalan LPG 3 Kg, IJS Polman Resmi Layangkan Surat RDP Ke DPRD Polman

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:21 WIB

MITRA MEDIA : Aninggelldivita Lulus UKW Madya di Usia 22 Tahun, Digadang Jadi Wartawan Kompeten Termuda di Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:42 WIB

MITRA MEDIA : UKW: Aninggelldivita Jadi Peserta Madya Termuda, 93,33 Persen Wartawan Dinyatakan Kompeten

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:06 WIB

MITRA MEDIA : BPN Rampungkan Pengukuran Lahan di Pasirjaya, Diduga Ada Oknum Provokator Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:36 WIB

MITRA MEDIA : Damkar Pos Singajaya Garut Bantu Damkar Kabupaten Tasikmalaya Padamkan Kebakaran Pabrik di Bojonggambir

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:17 WIB

MITRA MEDIA : Siswa Secata Rindam I BB Ditemukan Tewas, Kodam: Hasil Autopsi Bunuh Diri

Berita Terbaru

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.