Diterbitkan oleh: Taufik | Tanggal: 08 September 2026
GARUT, 8 September 2026 — Upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Garut terus dilakukan melalui operasi bersama yang melibatkan sejumlah unsur pemerintah dan aparat penegak hukum. Penyidik Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Supriono, SIP., MM., didampingi penyelenggara kegiatan, Asep Gunawan, SE., saat diwawancarai awak media di wilayah Rancabango, Garut, Selasa (8/9/2026), menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan bersama dalam rangka memutus mata rantai peredaran rokok tanpa cukai. Menurut Supriono, operasi bersama tersebut dikoordinasikan oleh… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul Operasi Bersama Berantas Rokok Ilegal,Satpol PP Provinsi Dan Gakda Satpol PP Garut Turut Dilibatkan. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
Artikel terkait: MITRA MEDIA : Penjual Ompreng Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi MBG
Berita lainnya: MITRA MEDIA : Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Langsung Hilang Usai Erupsi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |
MITRA MEDIA : Operasi Bersama Berantas Rokok Ilegal,Satpol PP Provinsi Dan Gakda Satpol PP Garut Turut Dilibatkan
Oleh: redaksi | 15:29 WIB, 8 September 2026
Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.








