MITRA MEDIA : Polres Garut Bongkar Sindikat Benih Lobster Ilegal, Omzet Capai Miliaran

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:27 WIB

facebook twitter Polres Garut Bongkar Sindikat Benih Lobster Ilegal, Omzet Capai Miliaran. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.



PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA - WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.
%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-polres-garut-bongkar-sindikat-benih-lobster-ilegal-omzet-capai-miliaran/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon Polres Garut Bongkar Sindikat Benih Lobster Ilegal, Omzet Capai Miliaran. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.



PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA - WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.
%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-polres-garut-bongkar-sindikat-benih-lobster-ilegal-omzet-capai-miliaran/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diterbitkan oleh: Abah Rohman | Tanggal: 22 Agustus 2026

  GARUT – Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perikanan berupa penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (22/08/26). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial F (19), warga Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, berinisial IS (40), warga Kecamatan Cikelet, serta AM (41), warga Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut. Pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat pada Jumat, 7 Agustus 2026, terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Polres Garut Bongkar Sindikat Benih Lobster Ilegal, Omzet Capai Miliaran. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

Selengkapnya: Siaga dan Gotong Royong, Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan Seluas 7 Hektare di Malino Gowa[Mitra Sindikasi]

Baca juga: Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.
Fingerprint: DM News-1405

Baca Selengkapnya  Kemanunggalan TNI-Rakyat Nyata dalam Pengerjaan Jembatan Beton Dusun Jatia[Mitra Sindikasi]

MITRA MEDIA : Polres Garut Bongkar Sindikat Benih Lobster Ilegal, Omzet Capai Miliaran

Oleh: redaksi | 03:27 WIB, 22 Agustus 2026

Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

HAK JAWAB KONTAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel news.danakirtimedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siaga dan Gotong Royong, Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan Seluas 7 Hektare di Malino Gowa[Mitra Sindikasi]
Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]
Polisi Bersama Masyarakat, Arah Baru Polri Era Kapolri Jenderal Pol Suyudi[Mitra Sindikasi]
Kasus Hafidz Hernanda: Kronologi Penyerangan Koordinator BEM UI di Tebet[Mitra Sindikasi]
Kasus Gibran: Peluang Pemohon Tempuh Jalur Politik atau Hukum Pidana Bisakah ?[Mitra Sindikasi]
Fisik KDKMP Desa Bissoloro Terus Dikebut, Target Rampung Semakin Dekat[Mitra Sindikasi]
Babinsa Koramil 1409-08/Btp Laksanakan Pemantauan Penyaluran Makan Bergizi Gratis Di Dua Sekolah, 302 Siswa Terlayani[Mitra Sindikasi]
Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran Hut Ke-81 Tni, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:11 WIB

Siaga dan Gotong Royong, Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan Seluas 7 Hektare di Malino Gowa[Mitra Sindikasi]

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:58 WIB

Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Arah Baru Polri Era Kapolri Jenderal Pol Suyudi[Mitra Sindikasi]

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Kasus Hafidz Hernanda: Kronologi Penyerangan Koordinator BEM UI di Tebet[Mitra Sindikasi]

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Kasus Gibran: Peluang Pemohon Tempuh Jalur Politik atau Hukum Pidana Bisakah ?[Mitra Sindikasi]

Berita Terbaru

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.