Diterbitkan oleh: Abah Rohman | Tanggal: 19 Agustus 2026
Garut | Polsek Banyuresmi Polres Garut bekerja sama dengan pihak sekolah melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar di sejumlah sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P., sebagai bentuk respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Polsek Banyuresmi Tertibkan Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah, 12 Knalpot Tidak Sesuai Standar Diamankan. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
Artikel terkait: Siaga dan Gotong Royong, Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan Seluas 7 Hektare di Malino Gowa[Mitra Sindikasi]
Berita lainnya: Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |
MITRA MEDIA : Polsek Banyuresmi Tertibkan Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah, 12 Knalpot Tidak Sesuai Standar Diamankan
Oleh: redaksi | 09:21 WIB, 19 Agustus 2026
Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.





