Diterbitkan oleh: Dewi Wati | Tanggal: 22 Agustus 2026
📰 SOSIALISASI KENAKALAN REMAJA & DAMPAK HUKUMNYA DIGELAR DI DESA NIRANNUANG, KABUPATEN GOWA  GOWA — Upaya pencegahan kenakalan remaja terus digencarkan di Kabupaten Gowa. Pada Sabtu (22/08/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Nirannuang, Jalan Poros Hombes Armed, Dusun Batu Bilayya, Kecamatan Bontomarannu, digelar kegiatan Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya. Kegiatan berlangsung pukul 09.30 hingga 15.00 WITA dengan lancar, tertib, dan aman.  Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta para… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul SOSIALISASI KENAKALAN REMAJA & DAMPAK HUKUMNYA DIGELAR DI DESA NIRANNUANG, KABUPATEN GOWA. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
Simak juga: MITRA MEDIA : KPK Mendalami Pihak Pihak Yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Di Pemkab Bogor
Berita lainnya: MITRA MEDIA : Calung Modern Samiang Cahya Gumilang Meriahkan HUT RI ke-81 di Cilampuyang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |
MITRA MEDIA : SOSIALISASI KENAKALAN REMAJA & DAMPAK HUKUMNYA DIGELAR DI DESA NIRANNUANG, KABUPATEN GOWA
Oleh: redaksi | 13:37 WIB, 22 Agustus 2026
Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







