MITRA MEDIA : WNA Terduga Pembunuh Penyu Ditangkap Saat Hendak ke Malaysia

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter

MAKASSAR, 15 September 2026 – Petugas Imigrasi Makassar menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinisial WS yang diduga membunuh penyu belimbing di Perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya. WS diamankan saat hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

WNA Terduga Pembunuh Penyu Diamankan di Bandara

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio mengatakan, WS diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Penangkapan berlangsung di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Saat itu, WS terindikasi hendak meninggalkan Indonesia menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 dengan rute Makassar-Kuala Lumpur.

“Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur,” kata Abdi di Makassar, Selasa.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah Imigrasi Makassar menerima permohonan pencegahan ke luar negeri yang diajukan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

WS Diduga Membunuh Penyu Belimbing di Raja Ampat

WS diketahui berprofesi sebagai pelatih penyelam atau instructor trainer. Ia diduga terlibat dalam perusakan lingkungan dan pembunuhan satwa dilindungi jenis penyu belimbing di Perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas spearfishing atau penombakan ikan yang dilakukan WS di wilayah Perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat.

Aktivitas tersebut kemudian menjadi sorotan setelah sebuah video yang diduga diunggah oleh WS dan beredar di media sosial menjadi viral. Dalam video itu, terlihat seekor penyu belimbing ditembak menggunakan senjata penembak ikan.

Penyu tersebut tampak berada di antara karang dan rumput laut. Tembakan diduga mengenai bagian leher satwa laut yang dilindungi tersebut.

Penyu Diduga Diolah untuk Dikonsumsi

Selain video penembakan, beredar pula unggahan dari akun media sosial dylan_yuchenzeng yang diduga merupakan rekan WS. Unggahan tersebut memperlihatkan bagian kaki penyu berada di dalam panci berisi masakan yang disebut-sebut diolah menjadi sup.

Satwa tersebut diduga telah mati dan kemudian diolah untuk dikonsumsi bersama. Namun, dugaan terkait rangkaian peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

Pemkab Raja Ampat Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap WS pada 14 September 2026. Permohonan itu tercantum dalam surat bernomor 500.5.6.5/342/2026.

Langkah tersebut diambil karena adanya kekhawatiran WS meninggalkan Indonesia sebelum proses hukum atas dugaan pembunuhan satwa dilindungi dan perusakan lingkungan diselesaikan.

Abdi menjelaskan, tindakan pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum terhadap WS dapat berlangsung di Indonesia.

“Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Abdi.

Permohonan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. WS akhirnya diamankan sebelum menaiki pesawat menuju Kuala Lumpur.

WS Akan Diserahkan kepada Imigrasi Sorong

Abdi memastikan proses pengamanan WS di area bandara berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada perlawanan selama petugas melakukan penjemputan dan pengamanan terhadap WNA tersebut.

“Selama proses penjemputan dan pengamanan di area bandara, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada perlawanan,” kata Abdi.

Setelah diamankan, WS untuk sementara ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Imigrasi Makassar juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

Selanjutnya, WS akan dikawal dan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses penanganan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Proses hukum terhadap WS akan menentukan lebih lanjut status dan pertanggungjawaban yang bersangkutan atas dugaan pembunuhan penyu belimbing serta perusakan lingkungan di Perairan Raja Ampat.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : WNA Terduga Pembunuh Penyu Ditangkap Saat Hendak ke Malaysia
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita - Investigasi - CEPAT - TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-wna-terduga-pembunuh-penyu-ditangkap-saat-hendak-ke-malaysia/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon

MAKASSAR, 15 September 2026 – Petugas Imigrasi Makassar menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinisial WS yang diduga membunuh penyu belimbing di Perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya. WS diamankan saat hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

WNA Terduga Pembunuh Penyu Diamankan di Bandara

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio mengatakan, WS diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Penangkapan berlangsung di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Saat itu, WS terindikasi hendak meninggalkan Indonesia menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 dengan rute Makassar-Kuala Lumpur.

“Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur,” kata Abdi di Makassar, Selasa.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah Imigrasi Makassar menerima permohonan pencegahan ke luar negeri yang diajukan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

WS Diduga Membunuh Penyu Belimbing di Raja Ampat

WS diketahui berprofesi sebagai pelatih penyelam atau instructor trainer. Ia diduga terlibat dalam perusakan lingkungan dan pembunuhan satwa dilindungi jenis penyu belimbing di Perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas spearfishing atau penombakan ikan yang dilakukan WS di wilayah Perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat.

Aktivitas tersebut kemudian menjadi sorotan setelah sebuah video yang diduga diunggah oleh WS dan beredar di media sosial menjadi viral. Dalam video itu, terlihat seekor penyu belimbing ditembak menggunakan senjata penembak ikan.

Penyu tersebut tampak berada di antara karang dan rumput laut. Tembakan diduga mengenai bagian leher satwa laut yang dilindungi tersebut.

Penyu Diduga Diolah untuk Dikonsumsi

Selain video penembakan, beredar pula unggahan dari akun media sosial dylan_yuchenzeng yang diduga merupakan rekan WS. Unggahan tersebut memperlihatkan bagian kaki penyu berada di dalam panci berisi masakan yang disebut-sebut diolah menjadi sup.

Satwa tersebut diduga telah mati dan kemudian diolah untuk dikonsumsi bersama. Namun, dugaan terkait rangkaian peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

Pemkab Raja Ampat Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap WS pada 14 September 2026. Permohonan itu tercantum dalam surat bernomor 500.5.6.5/342/2026.

Langkah tersebut diambil karena adanya kekhawatiran WS meninggalkan Indonesia sebelum proses hukum atas dugaan pembunuhan satwa dilindungi dan perusakan lingkungan diselesaikan.

Abdi menjelaskan, tindakan pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum terhadap WS dapat berlangsung di Indonesia.

“Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Abdi.

Permohonan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. WS akhirnya diamankan sebelum menaiki pesawat menuju Kuala Lumpur.

WS Akan Diserahkan kepada Imigrasi Sorong

Abdi memastikan proses pengamanan WS di area bandara berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada perlawanan selama petugas melakukan penjemputan dan pengamanan terhadap WNA tersebut.

“Selama proses penjemputan dan pengamanan di area bandara, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada perlawanan,” kata Abdi.

Setelah diamankan, WS untuk sementara ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Imigrasi Makassar juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

Selanjutnya, WS akan dikawal dan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses penanganan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Proses hukum terhadap WS akan menentukan lebih lanjut status dan pertanggungjawaban yang bersangkutan atas dugaan pembunuhan penyu belimbing serta perusakan lingkungan di Perairan Raja Ampat.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : WNA Terduga Pembunuh Penyu Ditangkap Saat Hendak ke Malaysia
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita - Investigasi - CEPAT - TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-wna-terduga-pembunuh-penyu-ditangkap-saat-hendak-ke-malaysia/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, 15 September 2026 – Petugas Imigrasi Makassar menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinisial WS yang diduga membunuh penyu belimbing di Perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya. WS diamankan saat hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Berita lainnya: Siaga dan Gotong Royong, Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan Seluas 7 Hektare di Malino Gowa[Mitra Sindikasi]

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

WNA Terduga Pembunuh Penyu Diamankan di Bandara

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio mengatakan, WS diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Berita lainnya: Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]

Penangkapan berlangsung di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Saat itu, WS terindikasi hendak meninggalkan Indonesia menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 dengan rute Makassar-Kuala Lumpur.

Selengkapnya: Polisi Bersama Masyarakat, Arah Baru Polri Era Kapolri Jenderal Pol Suyudi[Mitra Sindikasi]

“Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur,” kata Abdi di Makassar, Selasa.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah Imigrasi Makassar menerima permohonan pencegahan ke luar negeri yang diajukan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Baca Selengkapnya  MITRA MEDIA : Pondok Pesantren Al-Irfan Bersinergi Bersama LIBAS,Satukan Tekad Bangun Generasi  Berilmu Dan Berakhlak Mulia

WS Diduga Membunuh Penyu Belimbing di Raja Ampat

WS diketahui berprofesi sebagai pelatih penyelam atau instructor trainer. Ia diduga terlibat dalam perusakan lingkungan dan pembunuhan satwa dilindungi jenis penyu belimbing di Perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas spearfishing atau penombakan ikan yang dilakukan WS di wilayah Perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat.

Aktivitas tersebut kemudian menjadi sorotan setelah sebuah video yang diduga diunggah oleh WS dan beredar di media sosial menjadi viral. Dalam video itu, terlihat seekor penyu belimbing ditembak menggunakan senjata penembak ikan.

Penyu tersebut tampak berada di antara karang dan rumput laut. Tembakan diduga mengenai bagian leher satwa laut yang dilindungi tersebut.

Penyu Diduga Diolah untuk Dikonsumsi

Selain video penembakan, beredar pula unggahan dari akun media sosial dylan_yuchenzeng yang diduga merupakan rekan WS. Unggahan tersebut memperlihatkan bagian kaki penyu berada di dalam panci berisi masakan yang disebut-sebut diolah menjadi sup.

Satwa tersebut diduga telah mati dan kemudian diolah untuk dikonsumsi bersama. Namun, dugaan terkait rangkaian peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

Pemkab Raja Ampat Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap WS pada 14 September 2026. Permohonan itu tercantum dalam surat bernomor 500.5.6.5/342/2026.

Langkah tersebut diambil karena adanya kekhawatiran WS meninggalkan Indonesia sebelum proses hukum atas dugaan pembunuhan satwa dilindungi dan perusakan lingkungan diselesaikan.

Abdi menjelaskan, tindakan pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum terhadap WS dapat berlangsung di Indonesia.

Baca Selengkapnya  MITRA MEDIA : Kapolres Garut Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Perkuat Kinerja Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

“Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Abdi.

Permohonan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. WS akhirnya diamankan sebelum menaiki pesawat menuju Kuala Lumpur.

WS Akan Diserahkan kepada Imigrasi Sorong

Abdi memastikan proses pengamanan WS di area bandara berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada perlawanan selama petugas melakukan penjemputan dan pengamanan terhadap WNA tersebut.

“Selama proses penjemputan dan pengamanan di area bandara, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada perlawanan,” kata Abdi.

Setelah diamankan, WS untuk sementara ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Imigrasi Makassar juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

Selanjutnya, WS akan dikawal dan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses penanganan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Proses hukum terhadap WS akan menentukan lebih lanjut status dan pertanggungjawaban yang bersangkutan atas dugaan pembunuhan penyu belimbing serta perusakan lingkungan di Perairan Raja Ampat.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : WNA Terduga Pembunuh Penyu Ditangkap Saat Hendak ke Malaysia
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

Artikel terkait: Kasus Hafidz Hernanda: Kronologi Penyerangan Koordinator BEM UI di Tebet[Mitra Sindikasi]

Fingerprint: DM News-1536

Baca Selengkapnya  MITRA MEDIA : Kapal Nurul Salsa Tenggelam, 1 Tewas dan 24 Orang Masih Hilang

MITRA MEDIA : WNA Terduga Pembunuh Penyu Ditangkap Saat Hendak ke Malaysia

Oleh: redaksi | 12:55 WIB, 15 September 2026

Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

HAK JAWAB KONTAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel news.danakirtimedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siaga dan Gotong Royong, Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan Seluas 7 Hektare di Malino Gowa[Mitra Sindikasi]
Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]
Polisi Bersama Masyarakat, Arah Baru Polri Era Kapolri Jenderal Pol Suyudi[Mitra Sindikasi]
Kasus Hafidz Hernanda: Kronologi Penyerangan Koordinator BEM UI di Tebet[Mitra Sindikasi]
Kasus Gibran: Peluang Pemohon Tempuh Jalur Politik atau Hukum Pidana Bisakah ?[Mitra Sindikasi]
Fisik KDKMP Desa Bissoloro Terus Dikebut, Target Rampung Semakin Dekat[Mitra Sindikasi]
Babinsa Koramil 1409-08/Btp Laksanakan Pemantauan Penyaluran Makan Bergizi Gratis Di Dua Sekolah, 302 Siswa Terlayani[Mitra Sindikasi]
Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran Hut Ke-81 Tni, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:11 WIB

Siaga dan Gotong Royong, Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan Seluas 7 Hektare di Malino Gowa[Mitra Sindikasi]

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:58 WIB

Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Arah Baru Polri Era Kapolri Jenderal Pol Suyudi[Mitra Sindikasi]

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Kasus Hafidz Hernanda: Kronologi Penyerangan Koordinator BEM UI di Tebet[Mitra Sindikasi]

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Kasus Gibran: Peluang Pemohon Tempuh Jalur Politik atau Hukum Pidana Bisakah ?[Mitra Sindikasi]

Berita Terbaru

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.