Tertangkap Tangan Curi 13 Karung Beras, Pria 39 Tahun Diamankan Polres Payakumbuh
Penulis: Andrie Sikumbang
Diterbitkan: 25 September 2026, pukul 11:29 WIB
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Berita lainnya: Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]
Tertangkap Tangan Curi 13 Karung Beras, Pria 39 Tahun Diamankan Polres Payakumbuh PAYAKUMBUH – Aksi seorang pria berinisial AH (39) mengambil belasan karung beras di sebuah huller atau tempat penggilingan padi di Jorong Gando, Kenagarian Piobang, berakhir setelah dirinya tertangkap tangan oleh pemilik usaha, Rabu (23/9/2026) sore. Dalam kejadian tersebut, AH yang merupakan warga Jorong Belubus, Kenagarian Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, diduga mengambil sebanyak 13 karung beras dengan berat keseluruhan sekitar 130 kilogram. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.00 WIB. Saat menjalankan aksinya, terduga pelaku diketahui…
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Tertangkap Tangan Curi 13 Karung Beras, Pria 39 Tahun Diamankan Polres Payakumbuh.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Artikel terkait: Polisi Bersama Masyarakat, Arah Baru Polri Era Kapolri Jenderal Pol Suyudi[Mitra Sindikasi]
Tertangkap Tangan Curi 13 Karung Beras, Pria 39 Tahun Diamankan Polres Payakumbuh[Mitra Sindikasi]
Oleh: redaksi | 02:29 WIB, 25 September 2026
Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.





