
redaksi - Jurnalis
Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WIB
MAKASSAR, 15 September 2026 – Petugas Imigrasi Makassar menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinisial WS yang diduga membunuh penyu belimbing di Perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya. WS diamankan saat hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
WNA Terduga Pembunuh Penyu Diamankan di Bandara
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio mengatakan, WS diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Penangkapan berlangsung di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Saat itu, WS terindikasi hendak meninggalkan Indonesia menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 dengan rute Makassar-Kuala Lumpur.
“Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur,” kata Abdi di Makassar, Selasa.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah Imigrasi Makassar menerima permohonan pencegahan ke luar negeri yang diajukan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
WS Diduga Membunuh Penyu Belimbing di Raja Ampat
WS diketahui berprofesi sebagai pelatih penyelam atau instructor trainer. Ia diduga terlibat dalam perusakan lingkungan dan pembunuhan satwa dilindungi jenis penyu belimbing di Perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas spearfishing atau penombakan ikan yang dilakukan WS di wilayah Perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat.
Aktivitas tersebut kemudian menjadi sorotan setelah sebuah video yang diduga diunggah oleh WS dan beredar di media sosial menjadi viral. Dalam video itu, terlihat seekor penyu belimbing ditembak menggunakan senjata penembak ikan.
Penyu tersebut tampak berada di antara karang dan rumput laut. Tembakan diduga mengenai bagian leher satwa laut yang dilindungi tersebut.
Penyu Diduga Diolah untuk Dikonsumsi
Selain video penembakan, beredar pula unggahan dari akun media sosial dylan_yuchenzeng yang diduga merupakan rekan WS. Unggahan tersebut memperlihatkan bagian kaki penyu berada di dalam panci berisi masakan yang disebut-sebut diolah menjadi sup.
Satwa tersebut diduga telah mati dan kemudian diolah untuk dikonsumsi bersama. Namun, dugaan terkait rangkaian peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penegakan hukum.
Pemkab Raja Ampat Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap WS pada 14 September 2026. Permohonan itu tercantum dalam surat bernomor 500.5.6.5/342/2026.
Langkah tersebut diambil karena adanya kekhawatiran WS meninggalkan Indonesia sebelum proses hukum atas dugaan pembunuhan satwa dilindungi dan perusakan lingkungan diselesaikan.
Abdi menjelaskan, tindakan pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum terhadap WS dapat berlangsung di Indonesia.
“Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Abdi.
Permohonan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. WS akhirnya diamankan sebelum menaiki pesawat menuju Kuala Lumpur.
WS Akan Diserahkan kepada Imigrasi Sorong
Abdi memastikan proses pengamanan WS di area bandara berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada perlawanan selama petugas melakukan penjemputan dan pengamanan terhadap WNA tersebut.
“Selama proses penjemputan dan pengamanan di area bandara, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada perlawanan,” kata Abdi.
Setelah diamankan, WS untuk sementara ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Imigrasi Makassar juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.
Selanjutnya, WS akan dikawal dan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses penanganan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Proses hukum terhadap WS akan menentukan lebih lanjut status dan pertanggungjawaban yang bersangkutan atas dugaan pembunuhan penyu belimbing serta perusakan lingkungan di Perairan Raja Ampat.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : WNA Terduga Pembunuh Penyu Ditangkap Saat Hendak ke Malaysia
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita - Investigasi - CEPAT - TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen
%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-wna-terduga-pembunuh-penyu-ditangkap-saat-hendak-ke-malaysia/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">

URL berhasil dicopy
MAKASSAR, 15 September 2026 – Petugas Imigrasi Makassar menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinisial WS yang diduga membunuh penyu belimbing di Perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya. WS diamankan saat hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
WNA Terduga Pembunuh Penyu Diamankan di Bandara
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio mengatakan, WS diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Penangkapan berlangsung di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Saat itu, WS terindikasi hendak meninggalkan Indonesia menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 dengan rute Makassar-Kuala Lumpur.
“Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur,” kata Abdi di Makassar, Selasa.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah Imigrasi Makassar menerima permohonan pencegahan ke luar negeri yang diajukan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
WS Diduga Membunuh Penyu Belimbing di Raja Ampat
WS diketahui berprofesi sebagai pelatih penyelam atau instructor trainer. Ia diduga terlibat dalam perusakan lingkungan dan pembunuhan satwa dilindungi jenis penyu belimbing di Perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas spearfishing atau penombakan ikan yang dilakukan WS di wilayah Perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat.
Aktivitas tersebut kemudian menjadi sorotan setelah sebuah video yang diduga diunggah oleh WS dan beredar di media sosial menjadi viral. Dalam video itu, terlihat seekor penyu belimbing ditembak menggunakan senjata penembak ikan.
Penyu tersebut tampak berada di antara karang dan rumput laut. Tembakan diduga mengenai bagian leher satwa laut yang dilindungi tersebut.
Penyu Diduga Diolah untuk Dikonsumsi
Selain video penembakan, beredar pula unggahan dari akun media sosial dylan_yuchenzeng yang diduga merupakan rekan WS. Unggahan tersebut memperlihatkan bagian kaki penyu berada di dalam panci berisi masakan yang disebut-sebut diolah menjadi sup.
Satwa tersebut diduga telah mati dan kemudian diolah untuk dikonsumsi bersama. Namun, dugaan terkait rangkaian peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penegakan hukum.
Pemkab Raja Ampat Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap WS pada 14 September 2026. Permohonan itu tercantum dalam surat bernomor 500.5.6.5/342/2026.
Langkah tersebut diambil karena adanya kekhawatiran WS meninggalkan Indonesia sebelum proses hukum atas dugaan pembunuhan satwa dilindungi dan perusakan lingkungan diselesaikan.
Abdi menjelaskan, tindakan pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum terhadap WS dapat berlangsung di Indonesia.
“Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Abdi.
Permohonan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. WS akhirnya diamankan sebelum menaiki pesawat menuju Kuala Lumpur.
WS Akan Diserahkan kepada Imigrasi Sorong
Abdi memastikan proses pengamanan WS di area bandara berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada perlawanan selama petugas melakukan penjemputan dan pengamanan terhadap WNA tersebut.
“Selama proses penjemputan dan pengamanan di area bandara, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada perlawanan,” kata Abdi.
Setelah diamankan, WS untuk sementara ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Imigrasi Makassar juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.
Selanjutnya, WS akan dikawal dan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses penanganan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Proses hukum terhadap WS akan menentukan lebih lanjut status dan pertanggungjawaban yang bersangkutan atas dugaan pembunuhan penyu belimbing serta perusakan lingkungan di Perairan Raja Ampat.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : WNA Terduga Pembunuh Penyu Ditangkap Saat Hendak ke Malaysia
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita - Investigasi - CEPAT - TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen
%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-wna-terduga-pembunuh-penyu-ditangkap-saat-hendak-ke-malaysia/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, 15 September 2026 – Petugas Imigrasi Makassar menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinisial WS yang diduga membunuh penyu belimbing di Perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya. WS diamankan saat hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Baca juga: Siaga dan Gotong Royong, Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan Seluas 7 Hektare di Malino Gowa[Mitra Sindikasi]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
WNA Terduga Pembunuh Penyu Diamankan di Bandara
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio mengatakan, WS diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Simak juga: Dandim 1409/Gowa Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Kedekatan dengan Rakyat[Mitra Sindikasi]
Penangkapan berlangsung di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Saat itu, WS terindikasi hendak meninggalkan Indonesia menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 dengan rute Makassar-Kuala Lumpur.
Selengkapnya: Polisi Bersama Masyarakat, Arah Baru Polri Era Kapolri Jenderal Pol Suyudi[Mitra Sindikasi]
“Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur,” kata Abdi di Makassar, Selasa.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah Imigrasi Makassar menerima permohonan pencegahan ke luar negeri yang diajukan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
WS Diduga Membunuh Penyu Belimbing di Raja Ampat
WS diketahui berprofesi sebagai pelatih penyelam atau instructor trainer. Ia diduga terlibat dalam perusakan lingkungan dan pembunuhan satwa dilindungi jenis penyu belimbing di Perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas spearfishing atau penombakan ikan yang dilakukan WS di wilayah Perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat.
Aktivitas tersebut kemudian menjadi sorotan setelah sebuah video yang diduga diunggah oleh WS dan beredar di media sosial menjadi viral. Dalam video itu, terlihat seekor penyu belimbing ditembak menggunakan senjata penembak ikan.
Penyu tersebut tampak berada di antara karang dan rumput laut. Tembakan diduga mengenai bagian leher satwa laut yang dilindungi tersebut.
Penyu Diduga Diolah untuk Dikonsumsi
Selain video penembakan, beredar pula unggahan dari akun media sosial dylan_yuchenzeng yang diduga merupakan rekan WS. Unggahan tersebut memperlihatkan bagian kaki penyu berada di dalam panci berisi masakan yang disebut-sebut diolah menjadi sup.
Satwa tersebut diduga telah mati dan kemudian diolah untuk dikonsumsi bersama. Namun, dugaan terkait rangkaian peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penegakan hukum.
Pemkab Raja Ampat Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap WS pada 14 September 2026. Permohonan itu tercantum dalam surat bernomor 500.5.6.5/342/2026.
Langkah tersebut diambil karena adanya kekhawatiran WS meninggalkan Indonesia sebelum proses hukum atas dugaan pembunuhan satwa dilindungi dan perusakan lingkungan diselesaikan.
Abdi menjelaskan, tindakan pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum terhadap WS dapat berlangsung di Indonesia.
“Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Abdi.
Permohonan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. WS akhirnya diamankan sebelum menaiki pesawat menuju Kuala Lumpur.
WS Akan Diserahkan kepada Imigrasi Sorong
Abdi memastikan proses pengamanan WS di area bandara berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada perlawanan selama petugas melakukan penjemputan dan pengamanan terhadap WNA tersebut.
“Selama proses penjemputan dan pengamanan di area bandara, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada perlawanan,” kata Abdi.
Setelah diamankan, WS untuk sementara ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Imigrasi Makassar juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.
Selanjutnya, WS akan dikawal dan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses penanganan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Proses hukum terhadap WS akan menentukan lebih lanjut status dan pertanggungjawaban yang bersangkutan atas dugaan pembunuhan penyu belimbing serta perusakan lingkungan di Perairan Raja Ampat.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : WNA Terduga Pembunuh Penyu Ditangkap Saat Hendak ke Malaysia
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen
Berita lainnya: Kasus Hafidz Hernanda: Kronologi Penyerangan Koordinator BEM UI di Tebet[Mitra Sindikasi]
Fingerprint: DM News-1536
Artikel ini diterbitkan pertama kali di
DM News oleh
redaksiMITRA MEDIA : WNA Terduga Pembunuh Penyu Ditangkap Saat Hendak ke Malaysia
Oleh: redaksi | 12:55 WIB, 15 September 2026
Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.
Follow WhatsApp Channel news.danakirtimedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow