Berita Media Network

Media Network

Viral Begal di Cilopang Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Faktanya[Mitra Sindikasi]

Media Network | Sabtu, 19 September 2026 - 23:09 WIB

Sabtu, 19 September 2026 - 23:09 WIB

Viral Begal di Cilopang Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Faktanya[Mitra Sindikasi]

Viral Begal di Cilopang Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Faktanya

Penulis: Abah Rohman

Diterbitkan: 20 September 2026, pukul 08:09 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

  Garut – Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Kamis (17/9/2026) dini hari, akhirnya terungkap sebagai laporan palsu. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh seorang pria berinisial GM (24), yang mengaku menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan oleh tiga orang yang menggunakan dua sepeda motor. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan korban mengaku didatangi tiga orang saat melintas di kawasan dekat Café Balong. Pelaku disebut menarik tas miliknya hingga terlepas, kemudian mengayunkan senjata tajam yang mengenai…

Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Viral Begal di Cilopang Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Faktanya.

© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Media Network

Musrenbang Desa Jenetallasa Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027[Mitra Sindikasi]

Media Network | Sabtu, 19 September 2026 - 18:57 WIB

Sabtu, 19 September 2026 - 18:57 WIB

Musrenbang Desa Jenetallasa Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027[Mitra Sindikasi]

Musrenbang Desa Jenetallasa Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Penulis: Dewi Wati

Diterbitkan: 20 September 2026, pukul 03:57 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

  Musrenbang Desa Jenetallasa Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027 GOWA, 18 September 2026 — Pemerintah Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jenetallasa, Jumat (18/9/2026) pukul 14.00 WITA tersebut menjadi forum penting dalam menyepakati arah dan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Musrenbangdes turut dihadiri Babinsa Desa Jenetallasa, Sertu Sudarta, dari Koramil 1409-05/Pallangga, bersama unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, pendamping desa, Bhabinkamtibmas,…

Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Musrenbang Desa Jenetallasa Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027.

© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Media Network

Kebun Bambu dan Aren Seluas 2 Hektare Terbakar di Leles, Damkarmat Garut Berhasil Kendalikan Api[Mitra Sindikasi]

Media Network | Sabtu, 19 September 2026 - 15:11 WIB

Sabtu, 19 September 2026 - 15:11 WIB

Kebun Bambu dan Aren Seluas 2 Hektare Terbakar di Leles, Damkarmat Garut Berhasil Kendalikan Api[Mitra Sindikasi]

Kebun Bambu dan Aren Seluas 2 Hektare Terbakar di Leles, Damkarmat Garut Berhasil Kendalikan Api

Penulis: Taufik Hidayat

Diterbitkan: 20 September 2026, pukul 00:11 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

  GARUT – Kebakaran terjadi di kawasan kebun bambu dan kebun aren yang berada di Kampung Kanduruan RT 19/RW 07, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Sabtu (19/9/2026). Berdasarkan laporan kegiatan pemadaman kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Garut,melalui Kepala Dinas Damkarmat H. Basuki Eko,SH.,MH informasi kejadian diterima petugas pada pukul 17.38 WIB. Regu Pos Damkar Leles kemudian berangkat pada pukul 17.55 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 18.02 WIB. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman mulai pukul 18.05 WIB. Api berhasil dikendalikan dan proses pemadaman serta pendinginan…

© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Media Network

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Sektor Pertanahan[Mitra Sindikasi]

Media Network | Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Sektor Pertanahan[Mitra Sindikasi]

JAKARTA, 19 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap delapan titik rawan korupsi di sektor pertanahan yang telah dipetakan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026.

KPK Petakan 8 Titik Rawan Korupsi

Temuan tersebut berasal dari kajian Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK. Pemetaan dilakukan jauh sebelum OTT yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya telah memberikan peringatan mengenai sejumlah titik rawan dalam layanan pertanahan.

“Jauh sebelum terjadinya peristiwa tertangkap tangan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, KPK sudah mewanti-wanti delapan titik rawan korupsi di sektor pertanahan lewat kajian Direktorat Pencegahan dan Monitoring,” kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Delapan persoalan tersebut berkaitan dengan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan, ketepatan waktu pelayanan, biaya layanan, hingga pengawasan penerbitan sertifikat dan hak guna usaha (HGU).

Empat Persoalan dalam Pelayanan Pertanahan

Empat titik rawan pertama berkaitan langsung dengan pelayanan pertanahan. KPK menemukan masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan pertanahan serta ketidaktepatan waktu penyelesaian layanan.

Selain itu, KPK menemukan adanya tambahan biaya dalam layanan pertanahan. Persoalan lainnya adalah berkas layanan yang telah selesai tetapi belum diserahkan kepada pemohon.

Temuan mengenai ketepatan waktu pelayanan terlihat di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) wilayah Jabodetabek.

KPK mencatat tingkat ketidaktepatan waktu penyelesaian layanan di wilayah tersebut mencapai 73,49 persen. Kantah Kota Depok mencatat angka tertinggi sebesar 91,14 persen.

Angka tersebut kemudian disusul Kantah Kabupaten Bekasi sebesar 87,5 persen dan Kantah Kabupaten Bogor sebesar 86,9 persen.

Ketidaktepatan waktu paling banyak ditemukan pada layanan peralihan hak jual beli, perubahan hak atas tanah, dan roya.

Pengawasan HGU Jadi Perhatian

Empat titik rawan lainnya berkaitan dengan pengawasan penerbitan sertifikat dan HGU. KPK menemukan adanya potensi penyimpangan standar operasional prosedur (SOP) dalam penerbitan HGU.

KPK juga mencatat belum adanya pemetaan sertifikat HGU serta masih minimnya pengawasan terhadap penerbitan HGU.

Persoalan biaya juga menjadi perhatian. Dalam kajiannya, KPK menemukan adanya tambahan biaya layanan pertanahan yang nilainya dapat mencapai lebih dari 200 persen dibandingkan biaya resmi.

KPK Berikan Rekomendasi kepada ATR/BPN

Atas berbagai temuan tersebut, KPK telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian ATR/BPN. Salah satunya adalah memperkuat indikator kinerja Kantah berdasarkan penggunaan layanan langsung dan ketepatan service level agreement (SLA).

KPK juga mendorong agar informasi mengenai biaya layanan pertanahan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Selain itu, KPK merekomendasikan penyediaan whistleblowing system untuk menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar.

Rekomendasi lainnya mencakup pembangunan sistem notifikasi perkembangan berkas, penguatan pengawasan, perbaikan SOP penerbitan HGU, serta percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta.

Program Pencegahan Dilakukan Sebelum OTT

Langkah pencegahan juga dilakukan KPK melalui Program Penguatan Integritas dan Antikorupsi pada 11-14 Agustus 2026.

Program tersebut ditujukan untuk memperkuat integritas aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta tata kelola pertanahan.

Sekitar satu bulan setelah program tersebut, KPK melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam OTT ATR/BPN

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

Menurut KPK, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Rangkaian temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dipetakan KPK di sektor pertanahan mencakup aspek pelayanan publik, transparansi biaya, pengelolaan berkas, hingga pengawasan penerbitan dan pemetaan HGU.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Sektor Pertanahan
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

Media Network

KPK Geledah Rumah Lampri, Temukan Petunjuk Aliran Uang[Mitra Sindikasi]

Media Network | Sabtu, 19 September 2026 - 14:56 WIB

Sabtu, 19 September 2026 - 14:56 WIB

KPK Geledah Rumah Lampri, Temukan Petunjuk Aliran Uang[Mitra Sindikasi]

JAKARTA, 19 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026). Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

KPK Geledah Rumah Lampri di Bekasi

Penggeledahan rumah Lampri dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada hari yang sama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan di rumah tersangka LMP tersebut masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang memuat petunjuk dugaan aliran uang terkait perkara. Barang bukti tersebut selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis oleh penyidik.

Penyidik Dalami Peran Lampri

KPK menyatakan barang bukti yang ditemukan akan digunakan untuk mendalami peran Lampri dalam perkara tersebut. Penyidik juga masih menyusun konstruksi lengkap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Penggeledahan di rumah Lampri menjadi bagian dari rangkaian tindakan penyidikan KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

Kasus Berkaitan dengan Pengurusan HGB

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

Lima tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Status tersebut merupakan bagian dari konstruksi perkara yang masih didalami dalam proses penyidikan.

Penggeledahan Dilakukan di Sejumlah Lokasi

Sebelum menggeledah rumah Lampri, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026).

Sejumlah lokasi yang digeledah meliputi ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.

Penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan layanan serta mekanisme pertanahan di lingkungan ATR/BPN.

KPK Geledah Kantor Summarecon

Pada Jumat (18/9/2026), KPK kemudian menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen SHGB terkait perkara, dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA), serta barang bukti elektronik terkait pemblokiran dalam sengketa tanah di wilayah Bogor.

Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan KPK untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang dapat membantu penyidik mengungkap peran masing-masing pihak serta konstruksi perkara secara utuh.

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang

Temuan dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Lampri menjadi salah satu bahan yang akan dianalisis penyidik. KPK menyebut barang bukti tersebut memuat petunjuk dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara di lingkungan ATR/BPN.

Namun, KPK masih melakukan telaah terhadap barang bukti tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara serta mendalami peran para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan demikian, proses penyidikan masih berjalan. KPK juga masih mengumpulkan bukti untuk melengkapi konstruksi perkara dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : KPK Geledah Rumah Lampri, Temukan Petunjuk Aliran Uang
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

Media Network

Polisi Gagalkan Aksi Berbahaya di Jembatan Cimanuk Garut[Mitra Sindikasi]

Media Network | Sabtu, 19 September 2026 - 03:59 WIB

Sabtu, 19 September 2026 - 03:59 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Berbahaya di Jembatan Cimanuk Garut[Mitra Sindikasi]

Polisi Gagalkan Aksi Berbahaya di Jembatan Cimanuk Garut

Penulis: Abah Rohman

Diterbitkan: 19 September 2026, pukul 12:59 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

  GARUT — Upaya seorang pemuda yang diduga hendak mengakhiri hidup dengan melompat dari Jembatan Sungai Cimanuk, kawasan Copong, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil digagalkan. Jumat Malam (18/9/2026). Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Seorang pemuda berusia sekitar 25 tahun terlihat berada di atas jembatan dan diduga hendak melompat ke aliran Sungai Cimanuk. Warga yang melihat kondisi tersebut kemudian berupaya mencegah dan melaporkan kejadian kepada anggota Satlantas Polres Garut yang kebetulan sedang melaksanakan Patroli melintas di lokasi. Mendapat laporan tersebut, Kanit Turjawali Ipda M Adi Kurniawan bersama…

Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Polisi Gagalkan Aksi Berbahaya di Jembatan Cimanuk Garut.

© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Media Network

Pesilat Mandala Sumua Bawa Pulang 24 Medali, Sabet Juara Umum III IPSI Cup I Lima Puluh Kota[Mitra Sindikasi]

Media Network | Sabtu, 19 September 2026 - 03:39 WIB

Sabtu, 19 September 2026 - 03:39 WIB

Pesilat Mandala Sumua Bawa Pulang 24 Medali, Sabet Juara Umum III IPSI Cup I Lima Puluh Kota[Mitra Sindikasi]

Pesilat Mandala Sumua Bawa Pulang 24 Medali, Sabet Juara Umum III IPSI Cup I Lima Puluh Kota

Penulis: Andrie Sikumbang

Diterbitkan: 19 September 2026, pukul 12:39 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

Pesilat Mandala Sumua Bawa Pulang 24 Medali, Sabet Juara Umum III IPSI Cup I Lima Puluh Kota LIMA PULUH KOTA — Prestasi gemilang ditorehkan Perguruan Pencak Silat Mandala Sumua dalam ajang IPSI Cup I Lima Puluh Kota yang berlangsung pada 21–23 Agustus 2026. Tampil sebagai tamu undangan, sebanyak 24 pesilat Perguruan Pencak Silat Mandala Sumua menunjukkan kemampuan terbaiknya di gelanggang. Hasilnya, para atlet berhasil mengoleksi 15 medali emas, 6 medali perak, dan 3 medali perunggu. Dengan raihan tersebut, Perguruan Pencak Silat Mandala Sumua berhasil menempati posisi Juara Umum III pada…

© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Media Network

Perguruan Pencak Silat Mandala Kembali Ukir Prestasi[Mitra Sindikasi]

Media Network | Sabtu, 19 September 2026 - 01:34 WIB

Sabtu, 19 September 2026 - 01:34 WIB

Perguruan Pencak Silat Mandala Kembali Ukir Prestasi[Mitra Sindikasi]

Perguruan Pencak Silat Mandala Kembali Ukir Prestasi

Penulis: Andrie Sikumbang

Diterbitkan: 19 September 2026, pukul 10:34 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

Perguruan Pencak Silat Mandala Kembali Ukir Prestasi Bukittinggi __Turun pada Kejuaraan IPSI Bukittinggi, sebanyak 43 orang pesilat muda Perguruan Pencak Silat Mandala Sumua Kejuaraan tersebut diselenggarakan oleh IPSI Kota Bukittinggi pada 18 – 21 Juni 2026 lalu. Dodi Hariadi menyampaikan capaian tersebut kepada media melalui sambungan telepon, Jumat (18/9/2026). Ia mengaku bersyukur atas prestasi yang berhasil diraih anak-anak binaannya. “Alhamdulillah, anak-anak kita dari Perguruan Pencak Silat Mandala sukses meraih prestasi pada kejuaraan tersebut. Kita berharap mereka bisa mempertahankan prestasi ini pada event kejuaraan silat berikutnya yang kita ikuti,” ujarnya. Menurut…

Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Perguruan Pencak Silat Mandala Kembali Ukir Prestasi.

© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Media Network

Ketua Srikandi APPI Hj. Dwiana Pamuji Astutik, Tegaskan Dukungan terhadap Konsolidasi DPW Jelang RAKERNAS APPI 2026[Mitra Sindikasi]

Media Network | Jumat, 18 September 2026 - 16:20 WIB

Jumat, 18 September 2026 - 16:20 WIB

Ketua Srikandi APPI Hj. Dwiana Pamuji Astutik, Tegaskan Dukungan terhadap Konsolidasi DPW Jelang RAKERNAS APPI 2026[Mitra Sindikasi]

Ketua Srikandi APPI Hj. Dwiana Pamuji Astutik, Tegaskan Dukungan terhadap Konsolidasi DPW Jelang RAKERNAS APPI 2026

Penulis: Dewi Wati

Diterbitkan: 19 September 2026, pukul 01:20 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

Ketua Srikandi APPI Hj. Dwiana Pamuji Astutik, Tegaskan Dukungan terhadap Konsolidasi DPW Jelang RAKERNAS APPI 2026 MAKASSAR, 18 September 2026 — Ketua Srikandi Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia (APPI) Hj. Dwiana Pamuji Astutik, S.M., S.H menunjukkan dukungannya terhadap penguatan konsolidasi organisasi APPI dalam rangka persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) APPI 2026. Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran dan keterlibatan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan RAKER APPI yang digelar pada Jumat (18/9/2026) malam, bertempat di Gedung Agar Jaya, Kantor KONI Makassar, Jalan Kerung-Kerung No. 67, Kota Makassar. Rakor tersebut menjadi bagian dari…

© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Logo DM News

Media Network

Pengajian Majelis Taklim Al-Qalam, KH Ahmad Yaudin Sogir Ingatkan Jurnalis Utamakan Salat[Mitra Sindikasi]

Media Network | Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Pengajian Majelis Taklim Al-Qalam, KH Ahmad Yaudin Sogir Ingatkan Jurnalis Utamakan Salat[Mitra Sindikasi]

Diterbitkan oleh: rieke | Tanggal: 18 September 2026

Ex-Pose.net, CIBINONG – Pengajian Jurnalis Al-Qalam kembali dilaksanakan secara rutin pada Jumat (18/9/2026) di Cibinong, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi, pembinaan keagamaan, sekaligus ruang untuk saling mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi. Pengajian tersebut menghadirkan KH Achmad Yaudin Sogir, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB sekaligus Wakil Ketua Komisi I, sebagai guru pengajian. Dalam tausiyahnya, Sogir mengangkat tema pentingnya menjaga salat dan tidak membiarkan kesibukan pekerjaan membuat kewajiban… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi EXPOSE NET – News dengan judul Pengajian Majelis Taklim Al-Qalam, KH Ahmad Yaudin Sogir Ingatkan Jurnalis Utamakan Salat. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi EXPOSE NET – NEWS. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.