Dinsos Garut Jamin Warga yang Butuh Pelayanan Tetap Di-cover, Meski Berada di Desil 6–10
Penulis: Taufik Hidayat
Diterbitkan: 21 September 2026, pukul 12:42 WIB
Simak juga: Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong[Mitra Sindikasi]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Selengkapnya: Sarifudin Bawa Semangat “Muda Untuk Semua”, Dorong Kolaborasi Pemuda Menuju Desa Maju Jelang Pilkades 2027[Mitra Sindikasi]
Garut.(21/09/2026),Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, dr. Hj. Marlinda Siti Hana, M.K.M., saat di wawancara di Halaman Kantor Bupati jalan pembangunan kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong kidul Garut,memastikan masyarakat Kabupaten Garut yang membutuhkan pelayanan sosial dan pembiayaan kesehatan tetap akan mendapatkan fasilitasi, termasuk masyarakat yang berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berada di luar desil 1 sampai 5. Marlinda menjelaskan, Dinas Sosial Kabupaten Garut dalam pelaksanaan program bantuan sosial mengacu pada kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang berbasis DTSEN. “Jadi ini sesuaikan kalau kami di Dinas Sosial pasti menginduk…
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Dinsos Garut Jamin Warga yang Butuh Pelayanan Tetap Di-cover, Meski Berada di Desil 6–10.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Artikel terkait: Babinsa Kawal Ketat Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di Gowa[Mitra Sindikasi]
Dinsos Garut Jamin Warga yang Butuh Pelayanan Tetap Di-cover, Meski Berada di Desil 6–10[Mitra Sindikasi]
Oleh: redaksi | 03:42 WIB, 21 September 2026
Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







