Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong[Mitra Sindikasi]

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 03:57 WIB

facebook twitter

Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong

Penulis: Abah Rohman

Diterbitkan: 21 September 2026, pukul 12:57 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara - WBN

  GARUT — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa dugaan peredaran sediaan farmasi berupa obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Senin (21/09/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial J (33), warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 222 tablet obat-obatan tertentu yang diduga terdiri dari obat jenis Tramadol dan tablet berwarna kuning yang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Selain obat-obatan tersebut, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp233.000 yang diduga berkaitan...

Sumber resmi: Warta Bela Negara - WBN

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara - WBN melalui artikel asli berikut: Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong.

© 2026 Warta Bela Negara - WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/terbongkar-bisnis-haram-ratusan-pil-obat-keras-di-malangbongmitra-sindikasi/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon

Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong

Penulis: Abah Rohman

Diterbitkan: 21 September 2026, pukul 12:57 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara - WBN

  GARUT — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa dugaan peredaran sediaan farmasi berupa obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Senin (21/09/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial J (33), warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 222 tablet obat-obatan tertentu yang diduga terdiri dari obat jenis Tramadol dan tablet berwarna kuning yang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Selain obat-obatan tersebut, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp233.000 yang diduga berkaitan...

Sumber resmi: Warta Bela Negara - WBN

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara - WBN melalui artikel asli berikut: Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong.

© 2026 Warta Bela Negara - WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/terbongkar-bisnis-haram-ratusan-pil-obat-keras-di-malangbongmitra-sindikasi/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong

Penulis: Abah Rohman

Diterbitkan: 21 September 2026, pukul 12:57 WIB

Simak juga: Pembangunan Rehabilitasi SDN 1 Keresek Mendapat Dukungan Penuh Pengawas.[Mitra Sindikasi]

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

Artikel terkait: Personil TNI Bersama Masyarakat Gaspol Pengerjaan Jembatan Beton Garuda Gowa[Mitra Sindikasi]

  GARUT — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa dugaan peredaran sediaan farmasi berupa obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Senin (21/09/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial J (33), warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 222 tablet obat-obatan tertentu yang diduga terdiri dari obat jenis Tramadol dan tablet berwarna kuning yang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Selain obat-obatan tersebut, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp233.000 yang diduga berkaitan…

Selengkapnya: Babinsa dan Damkar Gowa Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 50 Hektare[Mitra Sindikasi]

Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong.

© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Selengkapnya: Babinsa Koramil Bajeng Pastikan Kualitas Pembangunan KDKMP Gowa Berjalan Lancar[Mitra Sindikasi]

Fingerprint: DM News-1562
Artikel ini diterbitkan pertama kali di DM News oleh redaksi
© 2026 DM News. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyadur atau menyebarluaskan sebagian atau seluruh isi artikel ini tanpa izin tertulis dan tanpa mencantumkan link sumber asli:

https://news.danakirtimedia.co.id/terbongkar-bisnis-haram-ratusan-pil-obat-keras-di-malangbongmitra-sindikasi/

Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong[Mitra Sindikasi]

Oleh: redaksi | 03:57 WIB, 21 September 2026

Baca Selengkapnya  MITRA MEDIA : Polsek Wanaraja Bubarkan Kerumunan Remaja dan Sita Motor Brong

Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

HAK JAWAB KONTAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel news.danakirtimedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Rehabilitasi SDN 1 Keresek Mendapat Dukungan Penuh Pengawas.[Mitra Sindikasi]
Personil TNI Bersama Masyarakat Gaspol Pengerjaan Jembatan Beton Garuda Gowa[Mitra Sindikasi]
Babinsa dan Damkar Gowa Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 50 Hektare[Mitra Sindikasi]
Babinsa Koramil Bajeng Pastikan Kualitas Pembangunan KDKMP Gowa Berjalan Lancar[Mitra Sindikasi]
Viral Video Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Warga Binaan dan Petugas Diperiksa[Mitra Sindikasi]
Dokumen Pendidikan Gibran di MK: Belajar Kritis dari Perkara Syarat Cawapres[Mitra Sindikasi]
Pembunuhan di Menganti Gresik, Wanita Telepon 110 Usai Bacok Kekasih[Mitra Sindikasi]
Jalur Senaru Gunung Rinjani Dibuka Lagi Mulai 3 Oktober[Mitra Sindikasi]

Berita Terbaru

Media Network

Pembangunan Rehabilitasi SDN 1 Keresek Mendapat Dukungan Penuh Pengawas.[Mitra Sindikasi]

Media Network

Personil TNI Bersama Masyarakat Gaspol Pengerjaan Jembatan Beton Garuda Gowa[Mitra Sindikasi]

Media Network

Babinsa dan Damkar Gowa Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 50 Hektare[Mitra Sindikasi]

Media Network

Babinsa Koramil Bajeng Pastikan Kualitas Pembangunan KDKMP Gowa Berjalan Lancar[Mitra Sindikasi]

Media Network

Viral Video Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Warga Binaan dan Petugas Diperiksa[Mitra Sindikasi]

Media Network

Dokumen Pendidikan Gibran di MK: Belajar Kritis dari Perkara Syarat Cawapres[Mitra Sindikasi]

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Pembangunan Rehabilitasi SDN 1 Keresek Mendapat Dukungan Penuh Pengawas.[Mitra Sindikasi]

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Personil TNI Bersama Masyarakat Gaspol Pengerjaan Jembatan Beton Garuda Gowa[Mitra Sindikasi]

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Babinsa dan Damkar Gowa Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 50 Hektare[Mitra Sindikasi]

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Babinsa Koramil Bajeng Pastikan Kualitas Pembangunan KDKMP Gowa Berjalan Lancar[Mitra Sindikasi]

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Viral Video Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Warga Binaan dan Petugas Diperiksa[Mitra Sindikasi]

Berita Terbaru

Media Network

Pembangunan Rehabilitasi SDN 1 Keresek Mendapat Dukungan Penuh Pengawas.[Mitra Sindikasi]

Senin, 5 Okt 2026 - 03:31 WIB

Media Network

Personil TNI Bersama Masyarakat Gaspol Pengerjaan Jembatan Beton Garuda Gowa[Mitra Sindikasi]

Senin, 5 Okt 2026 - 03:25 WIB

Media Network

Babinsa dan Damkar Gowa Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 50 Hektare[Mitra Sindikasi]

Senin, 5 Okt 2026 - 01:57 WIB

Media Network

Babinsa Koramil Bajeng Pastikan Kualitas Pembangunan KDKMP Gowa Berjalan Lancar[Mitra Sindikasi]

Minggu, 4 Okt 2026 - 23:35 WIB

Media Network

Viral Video Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Warga Binaan dan Petugas Diperiksa[Mitra Sindikasi]

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:38 WIB

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.