KPK Selidiki 11 Kepala Daerah, Biaya Politik Disorot

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Selidiki 11 Kepala Daerah, Biaya Politik Disorot

KPK Selidiki 11 Kepala Daerah, Biaya Politik Disorot

JAKARTA, 17 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menyelidiki secara tertutup 11 kepala daerah sejak 2025 hingga saat ini, dengan berbagai modus korupsi mulai dari suap jabatan hingga pemerasan, yang diduga berkaitan erat dengan tingginya biaya politik.

KPK Ungkap Pola Korupsi Kepala Daerah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa fenomena tersebut menjadi sinyal kuat bahwa praktik korupsi di daerah tidak bisa dilepaskan dari sistem politik yang ada.

Simak juga: KPK Ingatkan Gratifikasi Bisa Jadi Bom Waktu Pejabat

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum semata. Lebih dari itu, diperlukan sistem yang mampu menjamin integritas dan akuntabilitas, terutama dalam proses politik.

Selengkapnya: Askrida Anti Korupsi, Dukung Gerakan Integritas Jabar

“Integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada menjadi kunci utama agar praktik serupa tidak terus berulang,” ujar Budi.

Biaya Politik Tinggi Jadi Faktor Risiko

Keterkaitan dengan Praktik Korupsi

KPK menilai, dalam sejumlah kasus terdapat irisan kuat antara tingginya biaya politik dengan praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Biaya politik yang besar kerap mendorong kandidat mencari sumber pendanaan yang tidak transparan, sehingga membuka peluang terjadinya praktik suap, pemerasan, hingga penyalahgunaan kewenangan setelah terpilih.

Namun demikian, KPK menegaskan bahwa tidak semua kasus korupsi dipicu oleh biaya politik. Beberapa kepala daerah juga diduga melakukan korupsi karena motif pribadi.

Motif Pribadi Masih Dominan

Budi mengungkapkan, dalam beberapa kasus, tindakan korupsi bahkan dilakukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk memenuhi kebutuhan tertentu seperti tunjangan hari raya (THR).

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan integritas individu juga menjadi faktor penting dalam terjadinya korupsi.

Data Biaya Pemilu dan Pilkada Jadi Sorotan

Anggaran Triliunan Rupiah

Berdasarkan kajian internal KPK, biaya penyelenggaraan pemilu serentak mencapai lebih dari Rp71 triliun. Sementara itu, pelaksanaan pilkada serentak 2024 diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp42,5 triliun.

Besarnya biaya tersebut dinilai menciptakan tekanan dalam ekosistem politik, yang berpotensi memicu praktik korupsi.

Titik Rawan dalam Proses Politik

KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan dalam proses pemilu dan pilkada, antara lain:

  • Mahar politik dalam proses pencalonan
  • Pendanaan kampanye yang tidak transparan
  • Transaksi dukungan politik tertutup
  • Pengadaan logistik pemilu yang rawan manipulasi

Selain itu, praktik politik uang juga masih menjadi ancaman, baik di tingkat pemilih maupun elite politik.

Risiko Korupsi Berlanjut Pasca Terpilih

KPK menilai, risiko korupsi tidak berhenti setelah kepala daerah terpilih. Justru, dalam banyak kasus, praktik korupsi berlanjut sebagai bentuk “balas budi” terhadap pihak yang telah memberikan dukungan.

Praktik tersebut dapat berupa:

  1. Pengisian jabatan strategis
  2. Pengaturan proyek daerah
  3. Pemberian izin usaha tertentu

Kondisi ini memperkuat siklus korupsi yang berulang dalam sistem politik daerah.

KPK Temukan Enam Celah Korupsi Pemilu

Dalam kajiannya, KPK menemukan setidaknya enam celah utama yang berpotensi memicu korupsi dalam pemilu dan pilkada, yaitu:

  1. Tingginya biaya penyelenggaraan dan kampanye
  2. Lemahnya integritas penyelenggara pemilu
  3. Proses kandidasi partai yang transaksional
  4. Biaya pemenangan yang mendorong korupsi elektoral
  5. Indikasi suap terhadap penyelenggara
  6. Penegakan hukum yang belum optimal

Temuan ini menjadi dasar bagi KPK dalam merumuskan strategi pencegahan korupsi ke depan.

Rekomendasi KPK untuk Pemilu Bersih

Lima Langkah Perbaikan Sistem

Untuk mengatasi berbagai celah tersebut, KPK merekomendasikan lima langkah utama:

  1. Penguatan integritas penyelenggara pemilu
  2. Reformasi proses pencalonan partai politik
  3. Penataan pembiayaan kampanye dengan dukungan negara
  4. Pembatasan penggunaan uang tunai dalam kampanye
  5. Penerapan sistem pemungutan suara elektronik

Perkuat Penegakan Hukum

Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum melalui kejelasan regulasi dan perluasan subjek hukum.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menutup celah praktik korupsi di masa mendatang.

Sistem Politik Bersih Jadi Kunci Pencegahan

Budi menegaskan bahwa sistem pemilu dan pilkada harus dibangun di atas fondasi yang kuat dan transparan.

Dengan sistem yang jelas, peluang terjadinya korupsi dapat diminimalisir sejak tahap awal, mulai dari pencalonan hingga pasca pemilihan.

“Sistem pemilu dan pilkada yang akan diterapkan harus mampu meminimalisir peluang korupsi sejak proses, pelaksanaan, hingga pasca-elektoral,” tutupnya.

Sumber Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Selengkapnya: Kementerian Ketenagakerjaan Buka Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Fingerprint: DM News-483

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel news.danakirtimedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Gratifikasi Bisa Jadi Bom Waktu Pejabat
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:40 WIB

KPK Selidiki 11 Kepala Daerah, Biaya Politik Disorot

Sabtu, 18 April 2026 - 05:01 WIB

KPK Ingatkan Gratifikasi Bisa Jadi Bom Waktu Pejabat

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:12 WIB

The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terbaru

KPK Selidiki 11 Kepala Daerah, Biaya Politik Disorot

Korupsi

KPK Selidiki 11 Kepala Daerah, Biaya Politik Disorot

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:40 WIB

Korupsi

KPK Ingatkan Gratifikasi Bisa Jadi Bom Waktu Pejabat

Sabtu, 18 Apr 2026 - 05:01 WIB

Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Puncak

Daerah

Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Puncak

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:05 WIB

Evakuasi Helikopter Jatuh Sekadau, 8 Korban Ditemukan

Daerah

Evakuasi Helikopter Jatuh Sekadau, 8 Korban Ditemukan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:55 WIB

Serikat Pekerja Mitra Perusahaan, Kata Menaker

Jawa Barat

Serikat Pekerja Mitra Perusahaan, Kata Menaker

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:37 WIB

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.