MITRA MEDIA : Cegah Karhutla, Polres Garut Pasang Spanduk Imbauan di Wilayah Rawan Kebakaran Hutan Dan Lahan

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:53 WIB

facebook twitter Cegah Karhutla, Polres Garut Pasang Spanduk Imbauan di Wilayah Rawan Kebakaran Hutan Dan Lahan. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.



PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA - WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.
%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-cegah-karhutla-polres-garut-pasang-spanduk-imbauan-di-wilayah-rawan-kebakaran-hutan-dan-lahan/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon Cegah Karhutla, Polres Garut Pasang Spanduk Imbauan di Wilayah Rawan Kebakaran Hutan Dan Lahan. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.



PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA - WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.
%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-cegah-karhutla-polres-garut-pasang-spanduk-imbauan-di-wilayah-rawan-kebakaran-hutan-dan-lahan/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diterbitkan oleh: Abah Rohman | Tanggal: 28 Agustus 2026

  Garut – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Garut bersama seluruh Polsek jajaran menggencarkan pemasangan spanduk imbauan “CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” di sejumlah titik yang berpotensi terjadi kebakaran di seluruh wilayah hukum Polres Garut, Jumat (28/8/2026). Pemasangan spanduk dilakukan oleh personel Polres Garut dan Polsek jajaran di kawasan hutan, lahan terbuka, perkebunan, serta sejumlah lokasi lainnya yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran, sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi Karhutla. Kegiatan… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Cegah Karhutla, Polres Garut Pasang Spanduk Imbauan di Wilayah Rawan Kebakaran Hutan Dan Lahan. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.

Artikel terkait: MITRA MEDIA : Polisi Identifikasi 2 Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya

Selengkapnya: MITRA MEDIA : Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Pantau Harga Minyak Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi.
Fingerprint: DM News-1437

Baca Selengkapnya  MITRA MEDIA : Bupati Garut Hadiri Musda PD SEMMI Regenerasi Kepemimpinan Mahasiswa Jadi Sorotan.

MITRA MEDIA : Cegah Karhutla, Polres Garut Pasang Spanduk Imbauan di Wilayah Rawan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Oleh: redaksi | 03:53 WIB, 28 Agustus 2026

Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

HAK JAWAB KONTAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel news.danakirtimedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MITRA MEDIA : Polisi Identifikasi 2 Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya
MITRA MEDIA : Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Pantau Harga Minyak Dunia
MITRA MEDIA : Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Siap Tambah Anggaran
MITRA MEDIA : Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2.604.000 per Gram
MITRA MEDIA : Harga Emas Antam Naik Rp4.000 Jadi Rp2,604 Juta per Gram
MITRA MEDIA : Cuaca Jakarta Jumat Sore Diprediksi Berawan Tebal
MITRA MEDIA : Karya Bhakti HUT ke-81 TNI, Koramil 1408-05/Mariso Tanam Pohon Bersama Warga
MITRA MEDIA : Babinsa Baturape Hadiri Seminar Hasil KKN-T Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 04:03 WIB

MITRA MEDIA : Polisi Identifikasi 2 Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 - 03:57 WIB

MITRA MEDIA : Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Pantau Harga Minyak Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 03:56 WIB

MITRA MEDIA : Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Siap Tambah Anggaran

Sabtu, 12 September 2026 - 03:47 WIB

MITRA MEDIA : Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2.604.000 per Gram

Sabtu, 12 September 2026 - 03:47 WIB

MITRA MEDIA : Harga Emas Antam Naik Rp4.000 Jadi Rp2,604 Juta per Gram

Berita Terbaru

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.