
redaksi - Jurnalis
Minggu, 6 September 2026 - 12:01 WIB
BUKITTINGGI, 6 September 2026 – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial Y di kawasan Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Minggu (6/9/2026) dini hari. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2026.
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bukittinggi
Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani mengatakan, penangkapan Y berawal dari laporan korban bernama Andi Hidayat terkait pencurian sepeda motor dan telepon genggam.
Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban di Jalan Dusun Timur, Kelurahan Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, pada Kamis (27/8/2026). Pelaku diduga masuk ke rumah saat korban sedang tertidur.
“Pelaku masuk ke rumah korban saat tertidur dengan cara mencongkel jendela, lalu mengambil kunci motor dan telepon genggam yang berada di dekat korban,” ujar Teddy, Minggu (6/9/2026).
Motor dan Ponsel Dicuri
Dalam aksinya, pelaku membawa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BA 4851 WX. Selain kendaraan, pelaku juga mengambil satu unit telepon genggam milik korban.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin IPTU Rozi Aidel melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke Kota Bukittinggi. Polisi menemukan lokasi persembunyian Y di kawasan Pasar Bawah dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 04.10 WIB.
Pelaku Akui Perbuatannya
Dalam pemeriksaan awal, Y mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
Sementara itu, telepon genggam korban tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan pelaku, ponsel tersebut dibuang di kawasan Lubuk Alung setelah mengalami kerusakan akibat terjatuh.
Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih lanjut rangkaian tindak pidana tersebut.
Operasi Jaran Singgalang 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan Operasi Jaran Singgalang 2026 dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat. Warga juga diminta meningkatkan pengamanan kendaraan serta barang berharga di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan kendaraan dan barang berharga guna meminimalisir peluang kejahatan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” kata Susmelawati.
Terduga Pelaku Jalani Penyidikan
Saat ini, Y bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan menentukan proses hukum terhadap terduga pelaku.
Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan keamanan rumah, kendaraan, dan barang berharga. Penggunaan kunci tambahan serta memastikan akses masuk rumah terkunci dapat dilakukan untuk mengurangi peluang terjadinya pencurian.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : Curanmor di Pariaman, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita - Investigasi - CEPAT - TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen
%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-curanmor-di-pariaman-polisi-tangkap-pelaku-di-bukittinggi/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">

URL berhasil dicopy
BUKITTINGGI, 6 September 2026 – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial Y di kawasan Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Minggu (6/9/2026) dini hari. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2026.
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bukittinggi
Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani mengatakan, penangkapan Y berawal dari laporan korban bernama Andi Hidayat terkait pencurian sepeda motor dan telepon genggam.
Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban di Jalan Dusun Timur, Kelurahan Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, pada Kamis (27/8/2026). Pelaku diduga masuk ke rumah saat korban sedang tertidur.
“Pelaku masuk ke rumah korban saat tertidur dengan cara mencongkel jendela, lalu mengambil kunci motor dan telepon genggam yang berada di dekat korban,” ujar Teddy, Minggu (6/9/2026).
Motor dan Ponsel Dicuri
Dalam aksinya, pelaku membawa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BA 4851 WX. Selain kendaraan, pelaku juga mengambil satu unit telepon genggam milik korban.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin IPTU Rozi Aidel melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke Kota Bukittinggi. Polisi menemukan lokasi persembunyian Y di kawasan Pasar Bawah dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 04.10 WIB.
Pelaku Akui Perbuatannya
Dalam pemeriksaan awal, Y mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
Sementara itu, telepon genggam korban tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan pelaku, ponsel tersebut dibuang di kawasan Lubuk Alung setelah mengalami kerusakan akibat terjatuh.
Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih lanjut rangkaian tindak pidana tersebut.
Operasi Jaran Singgalang 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan Operasi Jaran Singgalang 2026 dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat. Warga juga diminta meningkatkan pengamanan kendaraan serta barang berharga di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan kendaraan dan barang berharga guna meminimalisir peluang kejahatan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” kata Susmelawati.
Terduga Pelaku Jalani Penyidikan
Saat ini, Y bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan menentukan proses hukum terhadap terduga pelaku.
Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan keamanan rumah, kendaraan, dan barang berharga. Penggunaan kunci tambahan serta memastikan akses masuk rumah terkunci dapat dilakukan untuk mengurangi peluang terjadinya pencurian.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : Curanmor di Pariaman, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita - Investigasi - CEPAT - TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen
%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-curanmor-di-pariaman-polisi-tangkap-pelaku-di-bukittinggi/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI, 6 September 2026 – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial Y di kawasan Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Minggu (6/9/2026) dini hari. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2026.
Artikel terkait: MITRA MEDIA : Penjual Ompreng Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi MBG
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bukittinggi
Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani mengatakan, penangkapan Y berawal dari laporan korban bernama Andi Hidayat terkait pencurian sepeda motor dan telepon genggam.
Berita lainnya: MITRA MEDIA : Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Langsung Hilang Usai Erupsi
Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban di Jalan Dusun Timur, Kelurahan Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, pada Kamis (27/8/2026). Pelaku diduga masuk ke rumah saat korban sedang tertidur.
“Pelaku masuk ke rumah korban saat tertidur dengan cara mencongkel jendela, lalu mengambil kunci motor dan telepon genggam yang berada di dekat korban,” ujar Teddy, Minggu (6/9/2026).
Motor dan Ponsel Dicuri
Dalam aksinya, pelaku membawa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BA 4851 WX. Selain kendaraan, pelaku juga mengambil satu unit telepon genggam milik korban.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin IPTU Rozi Aidel melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke Kota Bukittinggi. Polisi menemukan lokasi persembunyian Y di kawasan Pasar Bawah dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 04.10 WIB.
Pelaku Akui Perbuatannya
Dalam pemeriksaan awal, Y mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
Sementara itu, telepon genggam korban tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan pelaku, ponsel tersebut dibuang di kawasan Lubuk Alung setelah mengalami kerusakan akibat terjatuh.
Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih lanjut rangkaian tindak pidana tersebut.
Operasi Jaran Singgalang 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan Operasi Jaran Singgalang 2026 dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat. Warga juga diminta meningkatkan pengamanan kendaraan serta barang berharga di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan kendaraan dan barang berharga guna meminimalisir peluang kejahatan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” kata Susmelawati.
Terduga Pelaku Jalani Penyidikan
Saat ini, Y bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan menentukan proses hukum terhadap terduga pelaku.
Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan keamanan rumah, kendaraan, dan barang berharga. Penggunaan kunci tambahan serta memastikan akses masuk rumah terkunci dapat dilakukan untuk mengurangi peluang terjadinya pencurian.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : Curanmor di Pariaman, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen
Artikel terkait: MITRA MEDIA : Usai Erupsi Anak Krakatau, Berapa Lama Abu Bertahan?
Fingerprint: DM News-1494
Artikel ini diterbitkan pertama kali di
DM News oleh
redaksiMITRA MEDIA : Curanmor di Pariaman, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Oleh: redaksi | 12:01 WIB, 6 September 2026
Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.
Follow WhatsApp Channel news.danakirtimedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow