MITRA MEDIA : Curanmor di Pariaman, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter

BUKITTINGGI, 6 September 2026 – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial Y di kawasan Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Minggu (6/9/2026) dini hari. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2026.

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bukittinggi

Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani mengatakan, penangkapan Y berawal dari laporan korban bernama Andi Hidayat terkait pencurian sepeda motor dan telepon genggam.

Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban di Jalan Dusun Timur, Kelurahan Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, pada Kamis (27/8/2026). Pelaku diduga masuk ke rumah saat korban sedang tertidur.

“Pelaku masuk ke rumah korban saat tertidur dengan cara mencongkel jendela, lalu mengambil kunci motor dan telepon genggam yang berada di dekat korban,” ujar Teddy, Minggu (6/9/2026).

Motor dan Ponsel Dicuri

Dalam aksinya, pelaku membawa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BA 4851 WX. Selain kendaraan, pelaku juga mengambil satu unit telepon genggam milik korban.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin IPTU Rozi Aidel melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke Kota Bukittinggi. Polisi menemukan lokasi persembunyian Y di kawasan Pasar Bawah dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 04.10 WIB.

Pelaku Akui Perbuatannya

Dalam pemeriksaan awal, Y mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Sementara itu, telepon genggam korban tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan pelaku, ponsel tersebut dibuang di kawasan Lubuk Alung setelah mengalami kerusakan akibat terjatuh.

Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih lanjut rangkaian tindak pidana tersebut.

Operasi Jaran Singgalang 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan Operasi Jaran Singgalang 2026 dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat. Warga juga diminta meningkatkan pengamanan kendaraan serta barang berharga di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan kendaraan dan barang berharga guna meminimalisir peluang kejahatan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” kata Susmelawati.

Terduga Pelaku Jalani Penyidikan

Saat ini, Y bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan menentukan proses hukum terhadap terduga pelaku.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan keamanan rumah, kendaraan, dan barang berharga. Penggunaan kunci tambahan serta memastikan akses masuk rumah terkunci dapat dilakukan untuk mengurangi peluang terjadinya pencurian.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : Curanmor di Pariaman, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita - Investigasi - CEPAT - TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-curanmor-di-pariaman-polisi-tangkap-pelaku-di-bukittinggi/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon

BUKITTINGGI, 6 September 2026 – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial Y di kawasan Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Minggu (6/9/2026) dini hari. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2026.

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bukittinggi

Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani mengatakan, penangkapan Y berawal dari laporan korban bernama Andi Hidayat terkait pencurian sepeda motor dan telepon genggam.

Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban di Jalan Dusun Timur, Kelurahan Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, pada Kamis (27/8/2026). Pelaku diduga masuk ke rumah saat korban sedang tertidur.

“Pelaku masuk ke rumah korban saat tertidur dengan cara mencongkel jendela, lalu mengambil kunci motor dan telepon genggam yang berada di dekat korban,” ujar Teddy, Minggu (6/9/2026).

Motor dan Ponsel Dicuri

Dalam aksinya, pelaku membawa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BA 4851 WX. Selain kendaraan, pelaku juga mengambil satu unit telepon genggam milik korban.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin IPTU Rozi Aidel melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke Kota Bukittinggi. Polisi menemukan lokasi persembunyian Y di kawasan Pasar Bawah dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 04.10 WIB.

Pelaku Akui Perbuatannya

Dalam pemeriksaan awal, Y mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Sementara itu, telepon genggam korban tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan pelaku, ponsel tersebut dibuang di kawasan Lubuk Alung setelah mengalami kerusakan akibat terjatuh.

Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih lanjut rangkaian tindak pidana tersebut.

Operasi Jaran Singgalang 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan Operasi Jaran Singgalang 2026 dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat. Warga juga diminta meningkatkan pengamanan kendaraan serta barang berharga di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan kendaraan dan barang berharga guna meminimalisir peluang kejahatan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” kata Susmelawati.

Terduga Pelaku Jalani Penyidikan

Saat ini, Y bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan menentukan proses hukum terhadap terduga pelaku.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan keamanan rumah, kendaraan, dan barang berharga. Penggunaan kunci tambahan serta memastikan akses masuk rumah terkunci dapat dilakukan untuk mengurangi peluang terjadinya pencurian.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : Curanmor di Pariaman, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita - Investigasi - CEPAT - TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/mitra-media-curanmor-di-pariaman-polisi-tangkap-pelaku-di-bukittinggi/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI, 6 September 2026 – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial Y di kawasan Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Minggu (6/9/2026) dini hari. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2026.

Artikel terkait: MITRA MEDIA : Penjual Ompreng Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi MBG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bukittinggi

Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani mengatakan, penangkapan Y berawal dari laporan korban bernama Andi Hidayat terkait pencurian sepeda motor dan telepon genggam.

Berita lainnya: MITRA MEDIA : Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Langsung Hilang Usai Erupsi

Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban di Jalan Dusun Timur, Kelurahan Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, pada Kamis (27/8/2026). Pelaku diduga masuk ke rumah saat korban sedang tertidur.

“Pelaku masuk ke rumah korban saat tertidur dengan cara mencongkel jendela, lalu mengambil kunci motor dan telepon genggam yang berada di dekat korban,” ujar Teddy, Minggu (6/9/2026).

Motor dan Ponsel Dicuri

Dalam aksinya, pelaku membawa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BA 4851 WX. Selain kendaraan, pelaku juga mengambil satu unit telepon genggam milik korban.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin IPTU Rozi Aidel melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke Kota Bukittinggi. Polisi menemukan lokasi persembunyian Y di kawasan Pasar Bawah dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 04.10 WIB.

Baca Selengkapnya  MITRA MEDIA : Ade Sudrajat Nilai H. Deden Sopian Sosok Paling Layak Pimpin DPD Partai Golkar Garut

Pelaku Akui Perbuatannya

Dalam pemeriksaan awal, Y mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Sementara itu, telepon genggam korban tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan pelaku, ponsel tersebut dibuang di kawasan Lubuk Alung setelah mengalami kerusakan akibat terjatuh.

Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih lanjut rangkaian tindak pidana tersebut.

Operasi Jaran Singgalang 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan Operasi Jaran Singgalang 2026 dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat. Warga juga diminta meningkatkan pengamanan kendaraan serta barang berharga di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan kendaraan dan barang berharga guna meminimalisir peluang kejahatan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” kata Susmelawati.

Terduga Pelaku Jalani Penyidikan

Saat ini, Y bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan menentukan proses hukum terhadap terduga pelaku.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan keamanan rumah, kendaraan, dan barang berharga. Penggunaan kunci tambahan serta memastikan akses masuk rumah terkunci dapat dilakukan untuk mengurangi peluang terjadinya pencurian.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : Curanmor di Pariaman, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

Baca Selengkapnya  MITRA MEDIA : Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Desa Jipang Bersama Warga dan Mahasiswa UIN Gelar Karya Bakti

Artikel terkait: MITRA MEDIA : Usai Erupsi Anak Krakatau, Berapa Lama Abu Bertahan?

Fingerprint: DM News-1494

MITRA MEDIA : Curanmor di Pariaman, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi

Oleh: redaksi | 12:01 WIB, 6 September 2026

Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

HAK JAWAB KONTAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel news.danakirtimedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MITRA MEDIA : Penjual Ompreng Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi MBG
MITRA MEDIA : Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Langsung Hilang Usai Erupsi
MITRA MEDIA : Usai Erupsi Anak Krakatau, Berapa Lama Abu Bertahan?
MITRA MEDIA : Cuaca Jabodetabek Kamis 10 September, Waspadai Hujan Lokal
MITRA MEDIA : Cuaca Jabodetabek 10 September 2026, Waspadai Hujan Lokal
MITRA MEDIA : Operasi Bersama Berantas Rokok Ilegal,Satpol PP Provinsi Dan Gakda Satpol PP Garut Turut Dilibatkan
MITRA MEDIA : Tanggap Darurat, Babinsa Bersama Warga Jinakkan Api di Nirannuang Gowa
MITRA MEDIA : Kasdam XIV/Hasanuddin Tinjau Jembatan Perintis Garuda di Gowa, Pastikan Keamanan Akses Warga

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:17 WIB

MITRA MEDIA : Penjual Ompreng Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi MBG

Kamis, 10 September 2026 - 02:10 WIB

MITRA MEDIA : Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Langsung Hilang Usai Erupsi

Kamis, 10 September 2026 - 02:08 WIB

MITRA MEDIA : Usai Erupsi Anak Krakatau, Berapa Lama Abu Bertahan?

Kamis, 10 September 2026 - 01:57 WIB

MITRA MEDIA : Cuaca Jabodetabek Kamis 10 September, Waspadai Hujan Lokal

Kamis, 10 September 2026 - 01:54 WIB

MITRA MEDIA : Cuaca Jabodetabek 10 September 2026, Waspadai Hujan Lokal

Berita Terbaru

Media Network

MITRA MEDIA : Usai Erupsi Anak Krakatau, Berapa Lama Abu Bertahan?

Kamis, 10 Sep 2026 - 02:08 WIB

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.