Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong
Penulis: Abah Rohman
Diterbitkan: 21 September 2026, pukul 12:57 WIB
Selengkapnya: Sarifudin Bawa Semangat “Muda Untuk Semua”, Dorong Kolaborasi Pemuda Menuju Desa Maju Jelang Pilkades 2027[Mitra Sindikasi]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
GARUT — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa dugaan peredaran sediaan farmasi berupa obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Senin (21/09/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial J (33), warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 222 tablet obat-obatan tertentu yang diduga terdiri dari obat jenis Tramadol dan tablet berwarna kuning yang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Selain obat-obatan tersebut, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp233.000 yang diduga berkaitan…
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Artikel terkait: Babinsa Bersama Warga Binaan Gelar Karya Bakti Pembersihan Saluran Irigasi Demi Ketahanan Pangan[Mitra Sindikasi]
Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong[Mitra Sindikasi]
Oleh: redaksi | 03:57 WIB, 21 September 2026
Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







