Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong[Mitra Sindikasi]

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 03:57 WIB

facebook twitter

Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong

Penulis: Abah Rohman

Diterbitkan: 21 September 2026, pukul 12:57 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara - WBN

  GARUT — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa dugaan peredaran sediaan farmasi berupa obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Senin (21/09/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial J (33), warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 222 tablet obat-obatan tertentu yang diduga terdiri dari obat jenis Tramadol dan tablet berwarna kuning yang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Selain obat-obatan tersebut, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp233.000 yang diduga berkaitan...

Sumber resmi: Warta Bela Negara - WBN

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara - WBN melalui artikel asli berikut: Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong.

© 2026 Warta Bela Negara - WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/terbongkar-bisnis-haram-ratusan-pil-obat-keras-di-malangbongmitra-sindikasi/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon

Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong

Penulis: Abah Rohman

Diterbitkan: 21 September 2026, pukul 12:57 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara - WBN

  GARUT — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa dugaan peredaran sediaan farmasi berupa obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Senin (21/09/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial J (33), warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 222 tablet obat-obatan tertentu yang diduga terdiri dari obat jenis Tramadol dan tablet berwarna kuning yang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Selain obat-obatan tersebut, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp233.000 yang diduga berkaitan...

Sumber resmi: Warta Bela Negara - WBN

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara - WBN melalui artikel asli berikut: Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong.

© 2026 Warta Bela Negara - WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

%0A%0A_Baca selengkapnya:_ %0A https://news.danakirtimedia.co.id/terbongkar-bisnis-haram-ratusan-pil-obat-keras-di-malangbongmitra-sindikasi/" data-action="share/whatsapp/share" onclick="window.open(this.href,'window','width=640,height=480,resizable,scrollbars,toolbar,menubar') ;return false;" title="share ke whatsapp">whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong

Penulis: Abah Rohman

Diterbitkan: 21 September 2026, pukul 12:57 WIB

Selengkapnya: Sarifudin Bawa Semangat “Muda Untuk Semua”, Dorong Kolaborasi Pemuda Menuju Desa Maju Jelang Pilkades 2027[Mitra Sindikasi]

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

Baca juga: Dinsos Garut Jamin Warga yang Butuh Pelayanan Tetap Di-cover, Meski Berada di Desil 6–10[Mitra Sindikasi]

  GARUT — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa dugaan peredaran sediaan farmasi berupa obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Senin (21/09/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial J (33), warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 222 tablet obat-obatan tertentu yang diduga terdiri dari obat jenis Tramadol dan tablet berwarna kuning yang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Selain obat-obatan tersebut, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp233.000 yang diduga berkaitan…

Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong.

© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Artikel terkait: Babinsa Bersama Warga Binaan Gelar Karya Bakti Pembersihan Saluran Irigasi Demi Ketahanan Pangan[Mitra Sindikasi]

Fingerprint: DM News-1562
Artikel ini diterbitkan pertama kali di DM News oleh redaksi
© 2026 DM News. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyadur atau menyebarluaskan sebagian atau seluruh isi artikel ini tanpa izin tertulis dan tanpa mencantumkan link sumber asli:

https://news.danakirtimedia.co.id/terbongkar-bisnis-haram-ratusan-pil-obat-keras-di-malangbongmitra-sindikasi/

Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong[Mitra Sindikasi]

Oleh: redaksi | 03:57 WIB, 21 September 2026

Baca Selengkapnya  MITRA MEDIA : Harapan Anak-Anak Lakkese dan Petakeang Terancam Sirna: Puluhan Tahun Tumbuh Tanpa Mengenal Sekolah

Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

HAK JAWAB KONTAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel news.danakirtimedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarifudin Bawa Semangat “Muda Untuk Semua”, Dorong Kolaborasi Pemuda Menuju Desa Maju Jelang Pilkades 2027[Mitra Sindikasi]
Dinsos Garut Jamin Warga yang Butuh Pelayanan Tetap Di-cover, Meski Berada di Desil 6–10[Mitra Sindikasi]
Babinsa Bersama Warga Binaan Gelar Karya Bakti Pembersihan Saluran Irigasi Demi Ketahanan Pangan[Mitra Sindikasi]
Babinsa Kawal Ketat Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di Gowa[Mitra Sindikasi]
Viral Begal di Cilopang Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Faktanya[Mitra Sindikasi]
Musrenbang Desa Jenetallasa Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027[Mitra Sindikasi]
Kebun Bambu dan Aren Seluas 2 Hektare Terbakar di Leles, Damkarmat Garut Berhasil Kendalikan Api[Mitra Sindikasi]
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Sektor Pertanahan[Mitra Sindikasi]

Berita Terbaru

Media Network

Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong[Mitra Sindikasi]

Logo DM News

Media Network

Sarifudin Bawa Semangat “Muda Untuk Semua”, Dorong Kolaborasi Pemuda Menuju Desa Maju Jelang Pilkades 2027[Mitra Sindikasi]

Media Network

Dinsos Garut Jamin Warga yang Butuh Pelayanan Tetap Di-cover, Meski Berada di Desil 6–10[Mitra Sindikasi]

Media Network

Babinsa Bersama Warga Binaan Gelar Karya Bakti Pembersihan Saluran Irigasi Demi Ketahanan Pangan[Mitra Sindikasi]

Media Network

Babinsa Kawal Ketat Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di Gowa[Mitra Sindikasi]

Media Network

Viral Begal di Cilopang Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Faktanya[Mitra Sindikasi]

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 03:57 WIB

Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong[Mitra Sindikasi]

Senin, 21 September 2026 - 03:49 WIB

Sarifudin Bawa Semangat “Muda Untuk Semua”, Dorong Kolaborasi Pemuda Menuju Desa Maju Jelang Pilkades 2027[Mitra Sindikasi]

Senin, 21 September 2026 - 03:42 WIB

Dinsos Garut Jamin Warga yang Butuh Pelayanan Tetap Di-cover, Meski Berada di Desil 6–10[Mitra Sindikasi]

Senin, 21 September 2026 - 03:27 WIB

Babinsa Bersama Warga Binaan Gelar Karya Bakti Pembersihan Saluran Irigasi Demi Ketahanan Pangan[Mitra Sindikasi]

Senin, 21 September 2026 - 02:47 WIB

Babinsa Kawal Ketat Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di Gowa[Mitra Sindikasi]

Berita Terbaru

Media Network

Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong[Mitra Sindikasi]

Senin, 21 Sep 2026 - 03:57 WIB

Logo DM News

Media Network

Sarifudin Bawa Semangat “Muda Untuk Semua”, Dorong Kolaborasi Pemuda Menuju Desa Maju Jelang Pilkades 2027[Mitra Sindikasi]

Senin, 21 Sep 2026 - 03:49 WIB

Media Network

Dinsos Garut Jamin Warga yang Butuh Pelayanan Tetap Di-cover, Meski Berada di Desil 6–10[Mitra Sindikasi]

Senin, 21 Sep 2026 - 03:42 WIB

Media Network

Babinsa Bersama Warga Binaan Gelar Karya Bakti Pembersihan Saluran Irigasi Demi Ketahanan Pangan[Mitra Sindikasi]

Senin, 21 Sep 2026 - 03:27 WIB

Media Network

Babinsa Kawal Ketat Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di Gowa[Mitra Sindikasi]

Senin, 21 Sep 2026 - 02:47 WIB

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.