Diterbitkan oleh: Abah Rohman | Tanggal: 02 September 2026
GARUT — Jajaran Polsek Malangbong, Polres Garut, melaksanakan razia kendaraan dengan sasaran knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal masyarakat sebagai knalpot brong, Rabu (2/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.15 WIB tersebut dilaksanakan di lingkungan SMKN 7 Garut. Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Malangbong serta merespons keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising. Kapolsek Malangbong AKP Suarna memimpin langsung… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Polsek Malangbong Tertibkan 20 Knalpot Brong di SMKN 7 Garut. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
Artikel terkait: Terbongkar! Bisnis Haram Ratusan Pil Obat Keras di Malangbong[Mitra Sindikasi]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |
MITRA MEDIA : Polsek Malangbong Tertibkan 20 Knalpot Brong di SMKN 7 Garut
Oleh: redaksi | 04:16 WIB, 2 September 2026
Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







