Perundungan Guru di Purwakarta Disikapi Disdik Jawa Barat

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perundungan Guru di Purwakarta  Disikapi Disdik Jawa Barat

Perundungan Guru di Purwakarta Disikapi Disdik Jawa Barat

PURWAKARTA, 22 April 2026 — Dinas Pendidikan Jawa Barat mengambil langkah pembinaan sebagai sanksi bagi siswa yang terlibat kasus perundungan di sekolah dengan tetap mengedepankan pendekatan pendidikan dan pendampingan intensif, Senin (20/4/2026).

Pembinaan Jadi Sanksi Kasus Perundungan Siswa

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa penanganan kasus perundungan tidak dilakukan melalui hukuman semata, melainkan melalui pembinaan yang berkelanjutan.

Artikel terkait: Penandatanganan PKS Asuransi Kerugian Askrida dan Bank BPD Bali

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, siswa yang terlibat tetap berada dalam sistem pendidikan agar proses pembentukan karakter dapat berjalan optimal.

Baca juga: Mahkota Binokasih Kirab Bogor, Warisan Sunda Menggema

“Sanksinya bukan sekadar hukuman, tetapi pembinaan. Mereka tetap berada dalam ekosistem pendidikan,” ujar Purwanto usai menjadi pembina upacara di SMAN 1 Purwakarta.

Baca juga: Perketat Pengawasan WFH oleh Pemkot Bandung

Pembinaan Selama Tiga Bulan

Purwanto menjelaskan, para siswa akan menjalani masa pembinaan selama tiga bulan melalui berbagai kegiatan sosial, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Selama proses tersebut, siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa, namun dengan tambahan pendampingan intensif dari guru dan psikolog.

Pendekatan ini diharapkan mampu membentuk kesadaran serta memperbaiki perilaku siswa secara menyeluruh.

Peran Orang Tua Diperkuat

Selain pihak sekolah, orang tua juga dilibatkan secara aktif dalam proses pembinaan. Setiap pekan, orang tua diwajibkan hadir ke sekolah untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan anak.

Evaluasi Bersama Setiap Pekan

Keterlibatan orang tua dinilai penting untuk memastikan pembinaan berjalan konsisten baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Dengan adanya komunikasi rutin, diharapkan perubahan perilaku siswa dapat terpantau secara lebih efektif.

Perundungan Dipengaruhi Banyak Faktor

Purwanto menegaskan bahwa kasus perundungan tidak bisa dilihat sebagai kesalahan satu pihak saja. Ia menyebut banyak faktor yang memengaruhi perilaku siswa.

Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga pengaruh media sosial turut berperan dalam membentuk karakter anak.

“Ini harus menjadi refleksi bersama. Anak-anak hari ini tidak hanya dididik oleh guru, tetapi juga oleh media sosial, lingkungan, dan masyarakat,” tegasnya.

Pengawasan Gawai Diperketat

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pendidikan Jawa Barat mendorong pengawasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Siswa diminta untuk tidak menggunakan handphone saat pembelajaran berlangsung, kecuali untuk kepentingan belajar.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi paparan konten negatif yang berpengaruh pada perilaku siswa.

Guru Pilih Memaafkan Siswa

Di sisi lain, guru SMAN 1 Purwakarta yang diduga menjadi korban perundungan, Atun Syamsiah, memilih untuk memaafkan para siswa yang terlibat.

Pendidikan Karakter Jadi Prioritas

Atun menegaskan bahwa tugas utama seorang pendidik adalah membimbing siswa agar menjadi pribadi yang lebih baik.

“Saya memaafkan. Tugas kami sebagai pendidik adalah membimbing agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga meyakini bahwa kesalahan yang dilakukan siswa merupakan bagian dari proses pembelajaran.

“Yang salah tidak selamanya salah, yang nakal tidak selamanya nakal. Tugas kami adalah membina,” tutupnya.

Pendekatan Edukatif Jadi Solusi Jangka Panjang

Langkah pembinaan yang dilakukan Dinas Pendidikan Jawa Barat menunjukkan komitmen dalam menangani kasus perundungan dengan pendekatan edukatif.

Melalui kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan tenaga profesional, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan.

Pendekatan ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membangun karakter siswa agar lebih bertanggung jawab dan berempati.

Artikel terkait: KAA 71 Tahun, Bandung Kembali Gaungkan Solidaritas Dunia

Fingerprint: DM News-537

Perundungan Guru di Purwakarta Disikapi Disdik Jawa Barat

Oleh: redaksi | 07:12 WIB, 22 April 2026

Seluruh konten di portal NEWS.DANAKIRTIMEDIA.CO.ID telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

HAK JAWAB KONTAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel news.danakirtimedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penandatanganan PKS Asuransi Kerugian Askrida dan Bank BPD Bali
Mahkota Binokasih Kirab Bogor, Warisan Sunda Menggema
Perketat Pengawasan WFH oleh Pemkot Bandung
KAA 71 Tahun, Bandung Kembali Gaungkan Solidaritas Dunia
Konferensi Asia Afrika 1955: Bandung Jadi Sorotan Mata Dunia
Presiden Prabowo Beri Arahan Ketua DPRD di Magelang
Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Puncak
Evakuasi Helikopter Jatuh Sekadau, 8 Korban Ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 05:40 WIB

Penandatanganan PKS Asuransi Kerugian Askrida dan Bank BPD Bali

Rabu, 22 April 2026 - 07:33 WIB

Mahkota Binokasih Kirab Bogor, Warisan Sunda Menggema

Rabu, 22 April 2026 - 07:12 WIB

Perundungan Guru di Purwakarta Disikapi Disdik Jawa Barat

Senin, 20 April 2026 - 12:25 WIB

Perketat Pengawasan WFH oleh Pemkot Bandung

Senin, 20 April 2026 - 05:22 WIB

KAA 71 Tahun, Bandung Kembali Gaungkan Solidaritas Dunia

Berita Terbaru

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.