Kementerian Ketenagakerjaan Buka Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Ketenagakerjaan Buka Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Kementerian Ketenagakerjaan Buka Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Jakarta — Setelah sukses menyelenggarakan batch I, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.

Program ini dibuka saat kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 terus meningkat. Di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas, keberadaan Ahli K3 tidak lagi bisa dipandang sekadar pelengkap.

Artikel terkait: Askrida Anti Korupsi, Dukung Gerakan Integritas Jabar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.

Selengkapnya: Bola Api Misterius di Langit Indonesia, Ini Faktanya

 

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4/2026).

 

Menurut Menaker, penguatan kompetensi K3 bukan hanya menyangkut pemenuhan aturan, melainkan juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja.

 

“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

 

Seperti pada batch pertama, program ini gratis untuk biaya pembinaan/pelatihan. Peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Rinciannya meliputi Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk Penerbitan SKP.

Skema ini memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan. Di sisi lain, perusahaan juga mendapat manfaat karena kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami keselamatan dan kesehatankerja terus meningkat.

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Calon peserta minimal lulusan D3 dan wajib melampirkan scan ijazah asli dalam format PDF, scan KTP dalam format PDF, pasfoto berlatar merah dalam format JPG, scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF, Curriculum Vitae dalam format PDF, serta scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat dalam format PDF.

Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi, komputer atau laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.

 

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau pekerja yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

 

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker.

Simak juga: Menyatukan Dunia Melalui Sepak Bola: Dampak Global dari Piala Dunia

Fingerprint: DMN News-412

Penulis : Aninggeldivita

Sumber Berita: Humas Kemnaker RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel news.danakirtimedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Askrida Anti Korupsi, Dukung Gerakan Integritas Jabar
Bola Api Misterius di Langit Indonesia, Ini Faktanya
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:40 WIB

Askrida Anti Korupsi, Dukung Gerakan Integritas Jabar

Senin, 6 April 2026 - 09:19 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan Buka Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Bola Api Misterius di Langit Indonesia, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Askrida Anti Korupsi, Dukung Gerakan Integritas Jabar

Bandung

Askrida Anti Korupsi, Dukung Gerakan Integritas Jabar

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:40 WIB

Bola Api Misterius di Langit Indonesia, Ini Faktanya

News

Bola Api Misterius di Langit Indonesia, Ini Faktanya

Senin, 6 Apr 2026 - 06:27 WIB

They spend more time reading the Quran, attending prayer services, and performing acts of charity.

Jakarta

Ramadhan: Bulan Refleksi Spiritual, Pengabdian, dan Amal

Kamis, 30 Mar 2023 - 19:21 WIB

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.