Perketat Pengawasan WFH oleh Pemkot Bandung

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perketat Pengawasan WFH oleh Pemkot Bandung

Perketat Pengawasan WFH oleh Pemkot Bandung

KOTA BANDUNG, 20 April 2026 –  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), menyusul ditemukannya pelanggaran pada evaluasi sebelumnya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, pihaknya menemukan tiga ASN yang tidak menjalankan tugas WFH sebagaimana mestinya, bahkan diketahui berada di luar kota.

Baca juga: Bandung Smart Map Pro Perkuat Tata Ruang Kota

“Minggu lalu ada tiga ASN yang seharusnya WFH, tetapi justru bepergian ke luar kota. Saat ini masih diberikan peringatan tertulis,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat (17/4/2026).

Berita lainnya: Penandatanganan PKS Asuransi Kerugian Askrida dan Bank BPD Bali

Namun demikian, ia menegaskan, ke depan sanksi yang diberikan tidak akan berhenti pada teguran administratif.

Selengkapnya: Mahkota Binokasih Kirab Bogor, Warisan Sunda Menggema

“Kalau pelanggaran terulang, sanksinya bisa lebih serius. Tidak hanya teguran, tetapi bisa masuk ke sanksi yang lebih berat,” tegasnya.

Untuk memastikan kedisiplinan, Pemkot Bandung akan melakukan pengawasan secara real-time melalui sistem digital.

Selain itu, pengecekan langsung juga akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ia menambahkan, kebijakan WFH bukan berarti mengurangi produktivitas, melainkan bagian dari strategi efisiensi dan fleksibilitas kerja.

“WFH tetap harus terukur. Kita kontrol melalui perangkat digital untuk memastikan ASN tetap bekerja sesuai tugasnya,” katanya

Artikel terkait: Perundungan Guru di Purwakarta Disikapi Disdik Jawa Barat

Fingerprint: DM News-516

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel news.danakirtimedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penandatanganan PKS Asuransi Kerugian Askrida dan Bank BPD Bali
Mahkota Binokasih Kirab Bogor, Warisan Sunda Menggema
Perundungan Guru di Purwakarta Disikapi Disdik Jawa Barat
KAA 71 Tahun, Bandung Kembali Gaungkan Solidaritas Dunia
Konferensi Asia Afrika 1955: Bandung Jadi Sorotan Mata Dunia
Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Puncak
Evakuasi Helikopter Jatuh Sekadau, 8 Korban Ditemukan
Serikat Pekerja Mitra Perusahaan, Kata Menaker

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 05:40 WIB

Penandatanganan PKS Asuransi Kerugian Askrida dan Bank BPD Bali

Rabu, 22 April 2026 - 07:33 WIB

Mahkota Binokasih Kirab Bogor, Warisan Sunda Menggema

Rabu, 22 April 2026 - 07:12 WIB

Perundungan Guru di Purwakarta Disikapi Disdik Jawa Barat

Senin, 20 April 2026 - 12:25 WIB

Perketat Pengawasan WFH oleh Pemkot Bandung

Senin, 20 April 2026 - 05:22 WIB

KAA 71 Tahun, Bandung Kembali Gaungkan Solidaritas Dunia

Berita Terbaru

Daerah

Mahkota Binokasih Kirab Bogor, Warisan Sunda Menggema

Rabu, 22 Apr 2026 - 07:33 WIB

Perundungan Guru di Purwakarta  Disikapi Disdik Jawa Barat

Daerah

Perundungan Guru di Purwakarta Disikapi Disdik Jawa Barat

Rabu, 22 Apr 2026 - 07:12 WIB

news.danakirtimedia.co.id
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik news.danakirtimedia.co.id berada di bawah naungan badan hukum resmi patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999.